Wapres Sampaikan Duka atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI UNIFIL
- 01 Apr 2026 15:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan misi perdamaian. Ketiga prajurit tersebut tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Ketiganya adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. "Penghormatan yang setinggi-tingginya atas pengabdian para prajurit yang telah menjalankan tugas menjaga perdamaian dunia," kata Wapres dalam keterangannya yang diterima RRI, Rabu, 1 April 2026.
Wapres-pun mendukung upaya Pemerintah Indonesia menuntut penyelidikan menyeluruh atas serangkaian serangan ini. Indonesia meminta penyelidikan dilakukan secara cepat, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Saya mendukung penuh dilakukannya investigasi menyeluruh oleh PBB serta penanganan yang cermat sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo. Termasuk upaya maksimal terkait proses pemulangan jenazah," ujarnya.
Sebelumnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam (UNIFIL) gigir. Ketiganya meninggal dalam dua insiden terpisah di Lebanon Selatan.
Kedua kejadian tersebut terjadi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Insiden terjadi di tengah meningkatnya konflik antara pasukan Israel dan kelompok Hezbollah.
Kronologi bermula pada Minggu, 28 Maret 2027 malam, ketika sebuah proyektil menghantam markas UNIFIL Indonesia di dekat Adchit al-Qusayr. Ledakan tersebut menewaskan Praka Farizal dan menyebabkan sejumlah prajurit lainnya mengalami luka-luka.
Sehari setelah kejadian pertama, insiden kedua terjadi pada Senin, 30 Maret 2026. Sebuah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan, Lebanon selatan.
Ledakan tersebut menghancurkan kendaraan yang membawa personel penjaga perdamaian. Akibatnya, dua prajurit Indonesia yaitu Kapten Zulmi dan Sertu Muhammad gugur, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa insiden ini merupakan kejadian fatal kedua dalam 24 jam terakhir. Penyelidikan juga dilakukan untuk menentukan apakah insiden berkaitan dengan aktivitas militer di wilayah pertempuran aktif.
PBB mengutuk keras kedua insiden tersebut dan menegaskan bahwa penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target. Pejabat PBB juga menyatakan personel UNIFIL tetap menjalankan mandat Dewan Keamanan meski dalam kondisi yang sangat berbahaya.
PBB menegaskan, semua pihak memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjamin keselamatan personel penjaga perdamaian. Serangan terhadap mereka dinilai sebagai pelanggaran serius hukum humaniter internasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....