Guru Tetap Tatap Muka, DPR Soroti Mutu Pendidikan
- 01 Apr 2026 18:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kebijakan pemerintah mempertahankan pembelajaran tatap muka bagi guru ASN mendapat dukungan kuat dari DPR
- Langkah ini dinilai penting menjaga kualitas pendidikan nasional di tengah kebijakan WFH sektor lain
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai kebijakan ini mencerminkan komitmen negara terhadap pendidikan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kebijakan pemerintah mempertahankan pembelajaran tatap muka bagi guru ASN mendapat dukungan kuat dari DPR. Langkah ini dinilai penting menjaga kualitas pendidikan nasional di tengah kebijakan WFH sektor lain.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai kebijakan ini mencerminkan komitmen negara terhadap pendidikan. "Kebijakan ini mencerminkan konsistensi negara dalam menjaga keberlangsungan dan mutu pendidikan," kata Kurniasih, Rabu, 1 April 2026.
Ia menegaskan pembelajaran tatap muka tetap menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kompetensi akademik peserta didik. Selain itu, pembelajaran langsung dinilai lebih efektif dalam membentuk karakter dan meningkatkan capaian belajar siswa.
Interaksi antara guru dan peserta didik, menurutnya, tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh sistem pembelajaran daring. Pengalaman pembelajaran jarak jauh saat pandemi menunjukkan adanya berbagai keterbatasan dalam proses pendidikan.
Keterbatasan itu mencakup pemahaman materi, interaksi sosial, hingga penguatan nilai karakter peserta didik. Karena itu, ia mendorong koordinasi lintas kementerian dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan konsisten di daerah.
Koordinasi melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kemenko PMK. Ia juga mengusulkan optimalisasi sarana prasarana agar pembelajaran tatap muka berlangsung aman dan efektif.
Upaya tersebut termasuk peningkatan fasilitas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Selain itu, peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan berkelanjutan dinilai penting menghadirkan pembelajaran adaptif.
Penguatan layanan administrasi berbasis digital juga diperlukan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu proses belajar. Evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan juga harus dilakukan untuk menjaga kualitas layanan pendidikan.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto. Seluruh elemen kebijakan diharapkan saling menguatkan demi mencapai tujuan besar kemajuan pendidikan nasional.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026. Namun, sektor pendidikan tetap menjalankan pembelajaran tatap muka lima hari tanpa pembatasan kegiatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....