Percepatan Hilirisasi, Komisi XII DPR Dorong Penguatan Otorita Industri Mineral
- 01 Apr 2026 12:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna mendorong, penguatan peran otorita industri mineral nasional
- Di tengah percepatan hilirisasi, politikus PKS ini menilai, penting bagi pemerintah menghindari pendekatan ekstraktif
- Pengelolaan mineral harus diarahkan tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna mendorong, penguatan peran otorita industri mineral nasional. Demi memastikan, pengelolaan sumber daya mineral Indonesia berjalan secara berkelanjutan, terintegrasi, dan berorientasi pada nilai tambah jangka panjang.
Di tengah percepatan hilirisasi, politikus PKS ini menilai, penting bagi pemerintah menghindari pendekatan ekstraktif. Pendekatan ekstraktif yang hanya berfokus pada peningkatan produksi dan rente jangka pendek.
“Pengelolaan mineral harus diarahkan tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan, stabilitas sosial, serta nilai tambah industri dalam jangka panjang,” kata Ateng dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan, perhatian khusus perlu diberikan pada lima komoditas utama. Kelima komoditas tersebut, yakni batubara, nikel, timah, tembaga, dan emas.
"Kelima komoditas itu selama ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Sekaligus menghadirkan tantangan pengelolaan yang kompleks," ucap Ateng.
Pada sektor batubara, ia menuturkan, persoalan reklamasi pascatambang masih menjadi perhatian. Terutama, terkait keberadaan lubang tambang yang belum tertangani secara optimal.
"Sementara, pada komoditas nikel, dinamika di sejumlah wilayah seperti Maluku Utara menunjukkan adanya tekanan terhadap lingkungan. Dan, perubahan sosial ekonomi masyarakat seiring ekspansi industri," ujar Ateng.
Lalu, ia menjelaskan, penambangan timah di wilayah pesisir juga menghadirkan tantangan terkait keberlanjutan ekosistem laut. Adapun pada komoditas tembaga dan emas, pengelolaan limbah tambang dan kualitas lingkungan menjadi aspek perlu diperkuat pengawasannya.
“Ini menjadi pembelajaran penting bahwa pengelolaan mineral harus dilakukan secara lebih hati-hati. Dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial,” kata Ateng.
Lebih lanjut, ia menekankan, pentingnya pembenahan tata kelola yang lebih terintegrasi. Mengingat, selama ini masih terdapat fragmentasi kebijakan yang dapat menghambat efektivitas pengelolaan sektor mineral.
"Fragmentasi tersebut mencakup perbedaan pendekatan antarkementerian, pemisahan rezim perizinan antara sektor pertambangan dan industri. Dinamika kewenangan antara pusat dan daerah, serta tantangan dalam integrasi data dan pengawasan," ucap Ateng.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....