Pemerintah Resmi Tetapkan WFH bagi ASN Setiap Hari Jumat

  • 01 Apr 2026 06:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat
  • Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan tersebut berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari langkah efisiensi energi dan penguatan sistem kerja digital.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan tersebut berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah. "Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa, 31 Maret 2026.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menghemat konsumsi bahan bakar minyak, tetapi juga mendorong digitalisasi layanan publik. Pemerintah ingin memperkuat tata kelola berbasis teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Langkah ini diambil, kata Airlangga, sebagai respons terhadap dinamika global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah terhadap pasokan energi. Pemerintah menilai pengurangan mobilitas dapat membantu menekan penggunaan BBM nasional.

Sebelumnya, Airlangga telah menyampaikan bahwa keputusan terkait kebijakan tersebut sudah ditetapkan. "Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.

Pemerintah juga memastikan belum akan menaikkan harga bahan bakar minyak di tengah kondisi global. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga energi demi melindungi daya beli masyarakat.

"Setelah kami melakukan koordinasi, pemerintah dan Kementerian ESDM bersama Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan," kata Prasetyo.

"Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga. Baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi," ujar Mensesneg.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah menjamin pasokan BBM tetap aman dan tidak terjadi perubahan harga dalam waktu dekat.

"Tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin, kita jamin. Harga tidak terjadi penyesuaian," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....