DPR Tekankan Perlindungan Pelaku Ekonomi Kreatif usai Kasus Viral Videografer
- 30 Mar 2026 16:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyoroti pentingnya perlindungan pelaku ekonomi kreatif
- DPR dorong penguatan ekosistem melalui perlindungan hukum, kolaborasi lintas sektor, dan edukasi masyarakat
RRI.CO.ID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menekankan pentingnya perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Hal ini menyusul kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu yang viral di ruang digital.
Menurut Lamhot, fenomena tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk lebih serius menjaga ekosistem ekonomi kreatif nasional. Ia menilai pekerja kreatif seperti videografer, hingga konten kreator memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
“Kasus yang sedang ramai ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Kita perlu memastikan bahwa para pegiat industri kreatif mendapatkan ruang yang aman, adil, dan berkelanjutan dalam berkarya,” ujar legislator dari Fraksi Golkar tersebut dalam keterangannya Senin, 30 Maret 2026.
Ia juga menegaskan, sektor ekonomi kreatif bukan sekadar pelengkap, melainkan salah satu pilar utama ekonomi masa depan. Bahkan, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional telah mencapai lebih dari Rp1300 triliun dalam beberapa tahun terakhir.
Angka tersebut, lanjut Lamhot, mencerminkan potensi besar yang terus berkembang, terutama dengan dukungan teknologi digital. Selain kontribusi pada PDB, sektor ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar di berbagai subsektor kreatif.
Diperkirakan lebih dari 20 juta orang terlibat dalam berbagai subsektor ekonomi kreatif di Indonesia, mulai dari film hingga konten digital. Jumlah tersebut dinilai terus meningkat seiring pertumbuhan penetrasi internet dan perkembangan platform digital.
Namun, Lamhot menilai besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai. Menurutnya, banyak pelaku kreatif yang masih menghadapi ketidakpastian kerja serta minim perlindungan hukum dan sosial.
“Banyak dari mereka bekerja secara independen atau freelance, ini membuat mereka rentan, baik dari sisi ekonomi maupun hukum. Oleh karena itu, pendekatan perlindungan harus disesuaikan dengan karakteristik industri kreatif,” katanya.
Wakil Ketua Komisi VII ini juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menghadirkan kementerian khusus untuk sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen negara dalam mengawal dan mengembangkan sektor strategis ini.
Ia menyebut pembentukan kementerian tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk komitmen pemerintah membangun ekosistem berkelanjutan. Ekosistem itu mencakup perlindungan pekerja, akses pembiayaan, serta penguatan pasar bagi pelaku ekonomi kreatif.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya edukasi masyarakat terkait nilai dan proses kerja industri kreatif ini. Menurut Lamhot, minimnya pemahaman dinilai sering memicu konflik, termasuk pelanggaran hak cipta dan kurangnya apresiasi terhadap karya.
“Kesadaran kolektif harus dibangun. Semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, perlu memahami bahwa karya kreatif memiliki nilai dan harus dihormati,” ujarnya.
Lamhot juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. Sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Ia menambahkan, digitalisasi membawa peluang sekaligus tantangan bagi pelaku kreatif di Indonesia. Di satu sisi membuka akses pasar, namun di sisi lain meningkatkan risiko eksploitasi.
“Ekonomi kreatif adalah masa depan. Tapi masa depan itu harus dibangun dengan fondasi yang kuat, termasuk perlindungan bagi para pelakunya,” kata Lamhot.
Ia berharap kasus yang tengah viral ini dapat menjadi momentum perbaikan ekosistem ekonomi kreatif nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar menjadi kekuatan global di sektor ini jika dikelola dengan tepat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....