Ciptakan Peta Jalan Pendidikan Jangka Panjang, DPR Dorong Pembentukan UU-Badan Ini
- 29 Mar 2026 09:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mendorong, pembentukan Undang-Undang perlindungan dan badan guru nasional sebagai langkah strategis
- Di sisi regulasi, anggota Komisi IV DPR ini juga menyoroti, aturan turunan yang dinilai kontraproduktif
- Jangan sampai negara gagal mewujudkan pendidikan yang adil dan bermartabat
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mendorong, pembentukan Undang-Undang perlindungan dan badan guru nasional sebagai langkah strategis. Semua itu, guna merumuskan peta jalan pendidikan jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045.
"Tanpa arah yang jelas, target tersebut hanya akan menjadi slogan politik. Kalau negara serius, keberpihakan itu harus konkret, bukan retorika," kata politikus Golkar ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2026.
Di sisi regulasi, anggota Komisi IV DPR ini juga menyoroti, aturan turunan yang dinilai kontraproduktif. Khususnya, terkait batas usia pengangkatan aparatur sipil negara (ASN).
Ia menilai, ketentuan tersebut justru mendiskriminasi guru yang telah lama mengabdi. Oleh karenanya, sebagai solusi perlu lahirnya Undang-Undang untuk perlindungan guru yang bersifat lex specialis.
"Dirancang melalui pendekatan omnibus law. Langkah ini penting untuk membersihkan berbagai regulasi yang tumpang tindih dan tidak berpihak pada guru," ucap Firman.
Kemudian, Firman menuturkan, menyelesaikan persoalan guru harus membutuhkan langkah konkret. "Guru bukan beban anggaran, tapi investasi masa depan,” ujar Firman.
Jika pemasalahan pendidikan nasional terus dibiarkan, Firman mengkhawatirkan, fondasi paling dasar pembangunan akan runtuh. "Jangan sampai negara gagal mewujudkan pendidikan yang adil dan bermartabat," kata Firman.
Sebelumnya diberitakan, kesejahteraan guru di Kabupaten Natuna dinilai sangat bergantung pada peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semakin besar APBD daerah, maka peluang peningkatan kesejahteraan guru juga akan semakin terbuka.
Hal tersebut disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Natuna, Maryadi, saat menanggapi kesejahteraan tenaga pendidik yang mengalami pengurangan.
Menurut Maryadi, keterbatasan anggaran daerah selama ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pemenuhan hak dan kesejahteraan guru.
“Jika APBD meningkat, tentu kesejahteraan guru juga bisa ikut bertambah. Semua kembali pada kemampuan keuangan daerah,” ujar Maryadi dalam keterangannya kepada RRI Ranai, pada 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan, peningkatan APBD akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, pemerintah daerah dapat lebih leluasa memberikan perhatian kepada guru.
"Kita harapkan pemerintah daerah terus berupaya mendorong pertumbuhan pendapatan daerah. Upaya tersebut dinilai penting agar alokasi anggaran untuk sektor pendidikan semakin optimal," ucap Maryadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....