Baleg DPR Ingatkan Masalah Pendidikan Nasional Bukan Sekadar Kebijakan Teknis
- 29 Mar 2026 09:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mengingatkan, permasalahan pendidikan nasional bukan sekadar kebijakan teknis
- Masih ada guru digaji Rp300 ribu, dibayar tiga bulan sekali
- Setiap ganti pemerintahan, ganti sistem
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mengingatkan, permasalahan pendidikan nasional bukan sekadar kebijakan teknis. Melainkan, kegagalan struktural dalam memahami konstitusi.
Politikus Golkar ini menyoroti, hak dasar masyarakat terhadap fakta implementasi pendidikan gratis di Indonesia. Ia menuturkan, pemerintah harus berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya terkait kewajiban pendidikan dan kesejahteraan guru.
Firman menegaskan bahwa problem pendidikan nasional bukan sekadar soal kebijakan teknis, melainkan kegagalan struktural dalam memahami konstitusi.
“Ini bukan soal program, ini soal komitmen, lalu di mana letak keseriusan negara?. Masih ada guru digaji Rp300 ribu, dibayar tiga bulan sekali," kata anggota Komisi IV DPR ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2026.
Di tengah narasi kemajuan pendidikan yang digaungkan pemerintah, ia mengatakan, realitas kesejahteraan guru justru menunjukkan jurang ketimpangan. Gaji rendah, pembayaran tidak menentu, hingga ketiadaan jaminan masa depan menjadi potret yang berulang.
“Ini bukan sekadar masalah teknis. Ini kegagalan negara melindungi profesi guru yg sangat strategis,” ucap Firman.
Firman mengaku, Parlemen secara terus-menerus mendesak pemerintah untuk memperjuangkan kenaikan kesejahteraan guru. Namun hingga saat ini, keberpihakan anggaran terhadap guru masih belum menjadi prioritas utama.
Lebih jauh, ia mengkritik, inkonsistensi arah kebijakan pendidikan nasional yang kerap berubah mengikuti pergantian rezim. Pola ini, dinilai memperlihatkan absennya grand design yang berkelanjutan.
“Setiap ganti pemerintahan, ganti sistem. Ini bukan reformasi, ini kebingungan yang dilegalkan,” ujar Firman.
Oleh sebab itu, Firman mendorong, pembentukan Undang-Undang perlindungan dan badan guru nasional sebagai langkah strategis. Semua itu, guna merumuskan peta jalan pendidikan jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045.
"Tanpa arah yang jelas, target tersebut hanya akan menjadi slogan politik. Kalau negara serius, keberpihakan itu harus konkret, bukan retorika," kata Firman.
Sebelumnya, kesejahteraan guru di Kabupaten Natuna dinilai sangat bergantung pada peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semakin besar APBD daerah, maka peluang peningkatan kesejahteraan guru juga akan semakin terbuka.
Hal tersebut disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Natuna, Maryadi, saat menanggapi kesejahteraan tenaga pendidik yang mengalami pengurangan.
Menurut Maryadi, keterbatasan anggaran daerah selama ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pemenuhan hak dan kesejahteraan guru.
“Jika APBD meningkat, tentu kesejahteraan guru juga bisa ikut bertambah. Semua kembali pada kemampuan keuangan daerah,” ujar Maryadi dalam keterangannya kepada RRI Ranai, pada 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan, peningkatan APBD akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, pemerintah daerah dapat lebih leluasa memberikan perhatian kepada guru.
"Kita harapkan pemerintah daerah terus berupaya mendorong pertumbuhan pendapatan daerah. Upaya tersebut dinilai penting agar alokasi anggaran untuk sektor pendidikan semakin optimal," ucap Maryadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....