Puluhan Ribu Guru Dapatkan Pelatihan Coding dan AI

  • 19 Mar 2026 15:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menetapkan coding dan kecerdasan artifisial intelegent (AI) sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah.
  • Codding dan AI mulai kelas 5 SD hingga jenjang SMA.
  • Sebanyak 55 ribu guru telah mendapatkan pelatihan coding dan AI.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menetapkan coding dan kecerdasan artifisial intelegent (AI) sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah. Kebijakan ini berlaku mulai kelas 5 SD hingga jenjang SMA.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah meningkatkan kapasitas guru di bidang teknologi. Sebanyak 55 ribu guru telah mendapatkan pelatihan coding dan AI.

“Kami sudah melatih 55.000 guru di seluruh Indonesia di semua jenjang. Selain itu juga kami melibatkan 38 persen satuan pendidikan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Ia mengatakan, pelatihan guru terus berlangsung guna memperkuat kualitas pembelajaran berbasis teknologi digital. Program ini diharapkan meningkatkan kesiapan sekolah menghadapi perkembangan teknologi.

Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pembelajaran secara bertahap. “Sekarang program terus berlangsung dan pelatihan guru juga terus berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno mengatakan, pemerintah membatasi penggunaan kecerdasan artifisial (AI) instan. Pemerintah mengatur pemanfaatan teknologi digital dan AI mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

“Misalnya pendidikan dasar tidak diperbolehkan memanfaatkan AI instan seperti GPT. Penggunaan harus disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan,” kata Pratikno.

Kebijakan tersebut tertuang dalam SKB Tujuh Menteri terkait pemanfaatan teknologi digital. Aturan ini berlaku pada pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Pemerintah menegaskan pembatasan bukan berarti melarang penggunaan teknologi secara keseluruhan. AI tetap dapat dimanfaatkan jika dirancang khusus untuk kebutuhan pendidikan.

“Jadi bukannya dilarang, kita tetap butuh teknologi untuk mendukung pendidikan. Penggunaannya harus tepat dan terarah,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....