Dua Platform Digital Segera Ikuti Aturan PP Tunas
- 28 Mar 2026 14:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemkomdigi mendata, terdapat dua platform digital segera menerapkan PP Tunas
- Menkomdigi Meutya Hafid, meminta Roblox dan TikTok untuk terapkan secara menyeluruh pembatasan akses terhadap di bawah usia 16 tahun
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan terdapat dua platform yang segera menerapkan pembatasan akses terhadap anak. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2025 atau PP Tunas.
Aturan itu terdapat turunan kebijakan dalam Peraturan Menteri Komdigi (Permenkimdigi) nomor 9 tahun 2026. Ketentuan ini mewajibkan platform digital untuk mematasi akses anak di bawah usia 16 tahun.
Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, dua platform tengah mempersiapkan adapsi kebijakan itu, yakni platform Roblox dan TikTok. Hal ini dinilainya sebagai langkah yang cukup kooperatif, dalam menaati peraturan tersebut.
"Platform lainnya yang menunjukkan sikap kooperatif sebagian yaitu Roblox dan TikTok. Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan akan dapat dilakukan secara menyeluruh," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.
Dalam penyesuaian pembatasan tersebut, platform Roblox dijelaskan Menkomdigi, hanya menerapkan akses terbatas bagi anak-anak. Meski tidak menerapkan secara utuh PP Tunas, namun hal itu diungkapkannya, sebagai salah satu langkah yang cukup positif.
"Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline. Bahwa kemungkinan memang dibawah usia tertentu dari online akan di-offkan, artinya itu juga penyesuaian yang kita berikan apresiasi," ujarnya.
Sementara itu Meutya mengatakan, untuk platform TikTok akan menonaktifkan akun anak di bawah usia 16 tahun secara berkala. Untuk anak dengan ketentuan pembatasan usia di bawah 16 tahun, nantinya akan diberikan panduan dalam penggunaan platform tersebut.
"Sementara TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15 tahun," imbuh Menkomdigi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....