Pemerintah Percepat Pengembangan PSEL Banten Ditargetkan Olah 4.000 Ton Sampah

  • 28 Mar 2026 01:36 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. Pemerintah percepat pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
  • 2. Pengelolaan sampah menjadi energi dan mengatasi persoalan sampah berkelanjutan.

RRI.CO.ID, Jakarta — Pemerintah mempercepat pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Banten. Pengembangan fasilitas ini nantinya memiliki target kapasitas pengolahan mencapai 4.000 ton sampah per hari.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan proyek ini merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan darurat sampah. Sekaligus langkah ini juga dapat menghasilkan energi listrik.

“Pembangunan PSEL ini menjadi bagian penting dalam penanganan sampah di hilir. Namun keberhasilannya tetap bergantung pada pengelolaan dari hulu,” ujar Hanif dalam keterangannya, Jumat, 27 Maret 2026.

Dua fasilitas PSEL akan dibangun di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dan Cilowong, Kota Serang, dengan target penyelesaian sekitar tiga tahun. Proyek ini didanai oleh Danantara sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis energi.

Hanif menegaskan, pemilahan sampah oleh masyarakat menjadi faktor kunci dalam menekan biaya pengolahan. Tanpa pemilahan, teknologi yang digunakan tidak akan optimal dan justru berpotensi meningkatkan beban biaya.

“Apapun teknologinya, fondasi utamanya adalah sampah terpilah. Jika tidak, biaya pengelolaan akan tinggi dan bisa membebani masyarakat,” ujar Hanif.

Atas hal tersebut pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Serang Raya melakukan kerja sama. Dengan menandagangani dokumen proyek yang akan segera disampaikan kepada pihak pendanaan untuk memulai proses pelelangan.

Proses lelang diperkirakan memerlukan waktu beberapa bulan. Mengingat skala investasi yang besar dan pelaksanaannya dilakukan secara nasional.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan pemerintah daerah akan memanfaatkan masa pembangunan untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi pemilahan sampah. “Selama proses pembangunan yang memakan waktu hingga tiga tahun, kami akan terus mengintensifkan sosialisasi pemilahan sampah secara masif,” ujarnya.

Fasilitas PSEL ini akan dikembangkan sebagai pusat pengelolaan sampah regional. Dengan konsep aglomerasi Serang Raya yang mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

Melalui proyek ini, pemerintah menargetkan terbangunnya sistem pengelolaan sampah terpadu. Mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, hingga pemanfaatan teknologi untuk menghasilkan energi, guna mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....