Pengaruh Pergaulan Picu Pelanggaran Disiplin Prajurit
- 27 Mar 2026 19:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pengaruh lingkungan menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya pelanggaran disiplin prajurit TNI
- Prajurit berhak mendapatkan pendampingan hukum untuk menjamin proses yang adil dan transparan
- Pendekatan humanis dan hubungan harmonis atasan-bawahan dinilai efektif menjaga disiplin prajurit TNI
RRI.CO.ID, Jakarta — Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan prajurit disebut berawal dari perilaku mencoba-coba dalam pergaulan sehari-hari. Faktor lingkungan, baik di tempat tinggal maupun masyarakat, menjadi pemicu utama yang mendorong prajurit melanggar disiplin.
“Pelanggaran-pelanggaran yang selama ini terjadi itu di kalangan prajurit TNI awal mulanya adalah mencoba-coba. Jadi di lingkungan sekitarnya, baik di tempat tinggalnya ataupun di lingkungan masyarakat pada saat bergaul, terkadang prajurit ini dia mencoba,” kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum dan Disiplin Puspom TNI Kolonel Laut Acep Soedrajat saat berbincang bersama Pro3 RRI dalam Program TNI Menyapa di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia juga mencontohkan kasus penyalahgunaan narkoba yang bermula dari ajakan teman dalam pergaulan sehari-hari. Menurut Acep, prajurit yang awalnya hanya mencoba akhirnya terjerumus menjadi pengguna bahkan mengalami kecanduan.
“Si prajurit ini akhirnya tergiur dan dia merasakan ingin mencicipi rasanya bagaimana narkoba itu. Nah di situlah lama-lama dia menjadi pemakai bahkan jadi pengedar dan kecanduan,” ujarnya.
Acep menjelaskan perilaku tersebut berdampak buruk terhadap karier prajurit serta nama baik kesatuan. Selain itu, pelanggaran juga dapat merusak kehidupan keluarga dan menimbulkan kerugian yang luas.
Selain penyalahgunaan narkoba, ia juga menyoroti praktik judi online sebagai salah satu pemicu pelanggaran di kalangan prajurit. Kebiasaan mencoba mencari keuntungan instan kerap berujung pada masalah utang dan tindak pidana.
Dalam proses penegakan hukum, Acep menegaskan setiap prajurit memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum. Pendampingan tersebut bertujuan menjamin keadilan selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.
Ia menambahkan seluruh prosedur hukum dilakukan sesuai aturan agar hasil keputusan dapat diterima prajurit. Pendampingan penasihat hukum juga memastikan proses berjalan transparan dan profesional.
Selain itu, Acep juga menekankan peran atasan yang berhak menghukum dalam pembinaan prajurit sangat penting. Menurutnya, atasan harus mampu menjadi teladan sekaligus pembimbing dalam menjaga disiplin prajurit.
“Komandan harus bisa menjadi bapak, guru, dan juga teman bagi bawahannya agar tidak melakukan pelanggaran. Dengan hubungan yang baik diharapkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam satuan,” kata Acep.
Ia menilai pendekatan pembinaan yang humanis dapat mencegah pelanggaran sejak dini. Hubungan yang harmonis antara atasan dan bawahan menjadi kunci dalam menjaga disiplin prajurit TNI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....