Penerapan WFH Satu Hari Seminggu, Mendagri Tunggu Pengumuman Menko Perekonomian

  • 25 Mar 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kebijakan work from home (WFH) satu hari sepekan masih menunggu pengumuman dari Menko Perekonomian
  • Tito mengungkapkan skema yang dibahas mengarah pada penerapan WFH satu hari dalam lima hari kerja
  • Penentuan hari pelaksanaan WFH masih menunggu keputusan Presiden

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kebijakan work from home (WFH) satu hari sepekan masih menunggu pengumuman dari Menko Perekonomian. Menurutnya, pembahasan kebijakan WFH telah dilakukan dalam rapat lintas kementerian sebelumnya.

"Soal WFH sudah dirapatkan, tapi nanti biar satu suara. Kemarin yang mimpin rapat Menko Ekonomi didampingi Menko PMK, jadi biar yang mengumumkan Pak Menko Ekonomi," ujar Tito usai konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan, rapat pembahasan kebijakan tersebut berlangsung cukup panjang dan mendalam. Namun pemerintah sepakat agar penyampaian kebijakan dilakukan secara terpusat dan seragam.

"Udah rapat kemarin, rapat hampir 3 atau 4 jam. Ya, tapi kita sepakat untuk satu suara berarti yang menyampaikan saya nggak tahu siapa di istana," ucap Tito.

"Apakah Pak Menko PMK, apakah Menteri Ekonomi, ataukah nanti oleh Pak Mensesneg. Jadi kita hanya memberikan masukan-masukan saja, saya nggak berwenang menyampaikan ke publik," ujarnya.

Tito mengatakan, skema yang dibahas mengarah pada penerapan WFH satu hari dalam lima hari kerja. Meski demikian, penentuan hari pelaksanaan masih menunggu keputusan Presiden.

"Yang saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti yang putuskan nanti kan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke presiden," kata Tito.

Mengenai waktu pelaksanaan kebijakan, kata Tito, juga belum dapat dipastikan. "Nunggu nanti diumumkan lewat siapa yang nanti ditunjuk presiden, akan berlaku kapan," ucapnya.

Meski demikian, ia memastikan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden setelah menerima laporan hasil rapat. Selanjutnya, kementerian terkait akan menindaklanjuti melalui regulasi teknis.

"Kemarin semua hadir, yang akan melapor Pak Presiden, saya nggak tahu. Setelah itu pesan Presidennya apa, setelah itu baru kita akan membuat surat edaran," ujar Tito.

Kementerian PANRB, Kemendagri, hingga kementerian sektor pendidikan akan menyesuaikan kebijakan tersebut. Tito berharap implementasi WFH berjalan efektif dan mendukung efisiensi nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....