Pengamat Menilai Kebijakan WFA Perlu Kajian Matang dan Edukasi Hemat Energi

  • 24 Mar 2026 15:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kebijakan Work From Anywhere dinilai sebagai langkah antisipatif, namun perlu persiapan matang dan kajian konkret sebelum diterapkan luas
  • Efektivitas WFA harus dihitung secara nyata, dilakukan bertahap, serta tidak terbatas hanya pada aparatur sipil negara
  • Edukasi masyarakat mengenai prinsip hemat energi menjadi kunci utama agar kebijakan tidak menimbulkan resistensi publik

RRI.CO.ID, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) merupakan langkah antisipatif pemerintah menghadapi kondisi tertentu. Menurutnya, kebijakan ini perlu disiapkan dengan matang agar mampu menjawab tantangan efisiensi energi dan mobilitas masyarakat.

Ia mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan skema kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi kondisi luar biasa yang berdampak lintas wilayah bahkan negara.

“Saya rasa memang pemerintah harus melakukan banyak hal ya, diantaranya bagaimana kemudian kita menyiapkan mengenai pekerjaan dari rumah ataupun pekerjaan dari berbagai tempat. WFH maupun WFA, tentu ini sebuah gagasan yang baik dalam arti untuk mengantisipasi mengenai kondisi yang global,” katanya kepada RRI PRO3 di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2026.

Trubus mengatakan, kebijakan serupa juga telah diterapkan di sejumlah negara seperti Pakistan, Vietnam, dan Thailand. Ia menilai Indonesia perlu mengkaji lebih dalam frekuensi penerapan kebijakan tersebut agar memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi energi.

Trubus menilai pemerintah masih perlu melakukan kajian konkret terkait efektivitas kebijakan tersebut sebelum diterapkan luas. Ia menekankan pentingnya perhitungan yang nyata serta keterbukaan kepada publik agar kebijakan dapat diterima secara luas.

Ia juga mengingatkan kebijakan tidak cukup hanya diterapkan pada aparatur sipil negara tanpa melibatkan sektor lain. Menurutnya, efektivitas kebijakan akan lebih terasa jika dilakukan secara bertahap, terukur, serta disertai evaluasi berkelanjutan.

Trubus menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait prinsip hemat energi sebagai tujuan utama kebijakan tersebut. Ia menilai sosialisasi yang baik diperlukan agar tidak menimbulkan resistensi akibat informasi yang tidak utuh di masyarakat.

“Nah yang penting itulah bagaimana kita mengedukasi masyarakat mengenai prinsip hemat energi itu, itu yang penting. Karena kan tujuan akhir adalah kita hemat energi sembari kita nanti bertahap menggunakan energi terbarukan,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan WFH sesuai arahan pemerintah pusat dan akan menerjemahkannya di daerah. Ia mengatakan penyesuaian dilakukan dengan kemungkinan menambah jam kerja harian agar pekerjaan tetap berjalan dengan baik.

“Saya kira menyesuaikan ya apa yang menjadi perintah dari pemerintah pusat kami akan terjemahkan di daerah. Paling kami akan mengkondisikan mungkin apakah jam kerja hariannya tuh barangkali bisa ditambah sedikit untuk di kota Yogyakarta,” katanya kepada RRI PRO3 melalui dialog khusus, Selasa, 24 Maret 2026.

Hasto menjelaskan layanan publik dasar seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, ketertiban lalu lintas, dan destinasi wisata harus terus berjalan tanpa terputus. Ia menegaskan penerapan WFH satu hari mengharuskan pengaturan kerja agar layanan dasar tetap berkelanjutan dan tidak mengalami gangguan.

Ia menyebut hari Jumat dipilih karena waktu kerja lebih pendek sehingga pengurangan jam kerja tidak terlalu signifikan. Menurutnya, penambahan satu jam kerja pada hari lain membuat total jam kerja tetap seimbang dan tidak berkurang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....