Perpres AI, Sekjen Kemkomdigi: Fondasi Tata Kelola Teknologi Masa Depan Indonesia

  • 20 Mar 2026 17:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Ai
  • Perpres AI itu dikatakan Sekjen Kemkomdigi, Ismail, untuk memastikan pemanfaatan teknologi secara etis
  • Tantangan dalam perkembangan teknologi AI

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Kemkomdigi), Ismail, dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group.

Forum tersebut di gelar di Tokyo, Jepang, pada Senin 16 Maret 2026. Dalam kesempatan itu Ismail menuturkan bahwa persiapan PP tersebut, akan dijadikan sebagai kerangka tata kelola AI nasional.

Diungkapkan Sekjen Kemkomdigi, hal ini akan mendorong kepastian inovasi perkembangan teknologi dapat dilakukan secara etis, transparan, dan akuntabel. Regulasi tersebut dikatakannya, menjadi langkah strategis Indonesia dalam membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

"Ke depan, Indonesia berencana memperkenalkan Peraturan Presiden tentang Artificial Intelligence. Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya," kata Ismail dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2026.

Menurutnya dengan perkembangan AI, membuka peluang besar untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bahkan tidak hanya itu, Ismail meyakini pemanfaatan AI yang baik, akan memperbaiki kualitas layanan publik bagi masyarakat.

Akan tetapi di sisi lain, perkembangan teknologi AI juga menimbulkan tantangan baru. Seperti diantaranya, terkait misinformasi dan deepfake, potensi bias dan diskriminasi, hingga risiko terhadap privasi data dan keamanan siber.

Untuk itu Ismail menuturkan bahwa tata kelola AI, harus dibangun melalui pendekatan yang menyeimbangkan inovasi dan pengelolaan risiko. Diantaranya, pengembangan AI yang berpusat pada manusia (Human-centered AI), penguatan kolaborasi multipihak, serta pembangunan fondasi ekosistem digital.

"Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi. Tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup manusia," ujar Sekjen Kemkomdigi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....