Pemerintah Buka Aduan Harga Pangan

  • 19 Mar 2026 17:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah membuka pengaduan masyarakat untuk menindak anomali harga pangan selama Ramadan. Langkah ini dilakukan melalui Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

Pengawasan harga pangan dilakukan secara serius di seluruh daerah. Pemerintah ingin memastikan harga tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan pelanggaran harga. Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan maupun media sosial.

“Kalau ada harga tidak sesuai HET, tolong dilaporkan saja,” ucapnya di Jakarta, Rabu 18 Maret 2026. Ia mengatakan laporan itu juga bisa diviralkan di media sosial.

Menurut Sudaryono, Satgas Saber Pangan bertugas mencari masalah dan menyelesaikannya. Pemerintah ingin harga dari peternak hingga konsumen tetap sesuai ketetapan.

Ia menyebut pemerintah tidak segan menindak pelaku anomali harga. Sanksinya dapat berupa administratif hingga pidana bila terbukti ada kesengajaan.

“Siapa yang melanggar akan ditindak tegas,” katanya. Izin usaha pelanggar juga dapat dicabut jika ditemukan pelanggaran berat.

Hingga 11 Maret, Satgas Saber Pangan telah melakukan 47.217 kegiatan pemantauan. Kegiatan itu mencakup pengawasan produsen, distributor, hingga pasar.

Sebanyak 3.878 kegiatan berupa pengecekan ke produsen dan distributor. Satgas juga telah menerbitkan 705 surat teguran.

Selain itu, dilakukan 1.494 koordinasi untuk mengisi kekosongan stok pangan. Satgas juga melakukan 36 pengambilan sampel uji laboratorium.

Pemerintah telah mengeluarkan dua rekomendasi pencabutan izin usaha. Selain itu, ada empat rekomendasi pencabutan izin edar.

Satgas juga telah melakukan enam penindakan hukum di berbagai daerah. Penindakan itu menyasar kasus pangan yang merugikan masyarakat.

Kasus tersebut meliputi penyelundupan daging dari luar negeri di Kepulauan Riau. Ada juga pengemasan ulang beras program SPHP di Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, ditemukan dua kasus mi berformalin atau boraks dan makanan kedaluwarsa di Jawa Barat. Bareskrim Polri juga menindak kasus daging domba kedaluwarsa.

Polda Sulawesi Tengah turut menindak pedagang Minyakita yang melanggar aturan harga. Penjualan juga tidak sesuai label kemasan yang ditetapkan.

Sementara itu, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy memastikan pasokan pangan nasional aman. Ketersediaan pangan dinilai cukup hingga Idulfitri dan Nyepi.

“Secara umum, pasokan pangan nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi,” ucapnya. Pemerintah juga terus menjaga harga tetap stabil.

Menurut Sarwo, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kebutuhan bahan pokok. Pemerintah memastikan stok dan harga dalam kondisi aman.

Stabilitas itu juga tercermin dari inflasi pangan yang masih terkendali. Inflasi volatile food Februari 2026 tercatat 2,50 persen secara bulanan.

Secara tahunan, inflasi pangan berada di level 4,64 persen. Angka itu masih berada dalam sasaran pemerintah sebesar 3 sampai 5 persen.

Jika dibanding Ramadan sebelumnya, inflasi pangan tahun ini dinilai lebih stabil. Pada Ramadan 2024, inflasi pangan tahunan sempat mencapai 10,33 persen.

Pemerintah menilai capaian ini menunjukkan daya beli masyarakat masih terjaga. Pengawasan harga pangan akan terus diperkuat selama Ramadan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....