DPR Minta Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan Aktivis
- 18 Mar 2026 19:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyuarakan keprihatinan atas kekerasan terhadap aktivis KontraS. Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dinilai mencederai prinsip negara demokrasi dan perlindungan hak sipil.
“Peristiwa ini bukan sekadar kriminal, tetapi ancaman serius bagi ruang demokrasi dan kebebasan sipil,” kata Sukamta, Rabu, 18 Maret 2026. Ia menilai negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia.
Berdasarkan informasi, Tentara Nasional Indonesia melalui Puspom TNI telah menahan empat anggota. Proses penyidikan masih berjalan dengan pendalaman motif dan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Sukamta meminta proses hukum dilakukan transparan, profesional, serta akuntabel tanpa ada upaya menutup-nutupi. Ia menegaskan pengusutan harus menyentuh aktor intelektual, bukan hanya pelaku lapangan.
Komisi I DPR RI akan mengawal kasus ini secara serius hingga tuntas. Penegakan hukum harus memberi keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia juga mendorong evaluasi internal di tubuh TNI guna menjaga profesionalisme. Menurutnya, pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak merusak citra institusi.
Sukamta menegaskan aktivis HAM memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan menjadi sumber ancaman terhadap warga sipil.
Di akhir pernyataan, ia mengajak semua pihak mengawal kasus secara objektif. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari spekulasi agar proses hukum tetap berjalan jernih dan adil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....