UI dan Kementerian Kebudayaan Kolaborasi Perkuat Naskah RUU Permuseuman
- 11 Mar 2026 15:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) melakukan kolaborasi perkuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman. RUU ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mendorong museum Indonesia bertransformasi menjadi institusi modern, akuntabel, dan inklusif.
Fokus pembahasan sendiri mencakup standardisasi museum, perlindungan koleksi, penguatan kelembagaan, serta pengembangan sumber daya manusia. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, regulasi ini penting dan krusialnya museum sebagai pusat informasi, edukasi, dan kebudayaan.
“Indonesia perlu memiliki regulasi yang jelas terkait museum, sebagai negara dengan megadiversity, kita memiliki kekayaan artefak yang luar biasa. Museum pada dasarnya adalah tempat untuk memamerkan harta berharga kita,” katanya dalam acara Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman” di Auditorium Toety Herati Noerhadi, kampus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Depok, Rabu, 11 Maret 2026.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan mengatakan, kajian draf RUU telah berjalan sejak awal 2026. “Kami mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukan komprehensif guna menyusun rencana besar pengembangan permuseuman Indonesia untuk 20–30 tahun mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FIB UI, Untung Yuwono, menekankan peran perguruan tinggi dalam memastikan relevansi regulasi dengan praktik di lapangan. “RUU Permuseuman adalah tentang bagaimana bangsa ini merawat ingatan dan warisan budaya kolektifnya," katanya.
"Dalam hal ini, perguruan tinggi memiliki peran strategis. Di mana para sivitas akademikanya setiap hari bekerja dengan sumber-sumber pengetahuan tentang masa lalu,” ujarnya.
Di sisi lain, Guru Besar Arkeologi FIB UI Irmawati Marwoto mengatakan, diperlukan payung hukum yang lebih kuat dan inovatif dalam RUU tersebut. “Tantangan kita adalah memastikan undang-undang ini mampu melampaui ketentuan peraturan pelaksana sebelumnya,” katanya yang juga sekaligus sebagai Ketua Klaster Riset Museum, Cagar Budaya, dan Budaya Materi Islam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....