Komnas HAM Identifikasi Tiga Provinsi dengan Konflik Agraria Tertinggi
- 10 Mar 2026 10:39 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi Kalimantan Tengah sebagai daerah dengan kerawanan konflik agraria tinggi. Dua provinsi lain yang juga masuk kategori tersebut adalah Sumatera Utara dan Jawa Barat.
Temuan ini berasal dari kajian konflik sumber daya alam yang dilakukan Komnas HAM. Kajian tersebut mencakup periode pengamatan sepanjang 2020–2025.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyebut tiga wilayah tersebut mendapat perhatian khusus. Hal ini karena tingginya jumlah pengaduan sengketa lahan yang diterima Komnas HAM.
"Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang paling sering diadukan ke Komnas HAM. Termasuk dalam kasus konflik agraria," kata Uli dalam Peluncuran Laporan Kajian Penanganan Konflik Agraria oleh Polri, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menjelaskan konflik agraria di Sumatera Utara banyak dipicu tumpang tindih lahan Hak Guna Usaha. Tumpang tindih tersebut sering terjadi dengan lahan garapan warga maupun kawasan hutan.
Sengketa lahan juga kerap melibatkan perusahaan perkebunan skala besar. Perusahaan tersebut beroperasi di wilayah yang sebelumnya dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun.
Sementara itu, konflik agraria di Jawa Barat memiliki karakter yang berbeda. Persoalan umumnya berkaitan dengan legalitas properti di wilayah perkotaan.
Masalah tersebut meliputi tumpang tindih sertifikat hingga klaim kepemilikan lahan. Konflik juga sering berujung pada penggusuran permukiman warga.
Beberapa kasus sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Di antaranya konflik Tamansari di Kota Bandung serta sengketa lahan di kawasan Dago Elos.
Adapun konflik agraria di Kalimantan Tengah lebih dipengaruhi ketimpangan penguasaan lahan. Ketimpangan terjadi antara perusahaan besar dan masyarakat adat setempat.
"Karakteristiknya adalah ketimpangan penguasaan lahan. Sekitar empat juta hektare konsesi korporasi berhadapan dengan wilayah adat yang jauh lebih kecil," ujarnya.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan konflik agraria memiliki dimensi yang kompleks. Menurutnya, konflik tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan.
"Diperlukan adanya satu pemahaman yang komprehensif tentang Hak Asasi Manusia. Diperlukan adanya satu pemahaman tentang dimensi sosial, historis, dan struktural, yang menjadi latar belakang bagaimana kasus-kasus konflik agraria terjadi," ujar Anis.
Menurut Anis, konflik agraria juga berkaitan dengan ketimpangan penguasaan sumber daya alam. Ia meyebut, relasi kuasa di masyarakat sering memperumit penyelesaian konflik.
Ia menambahkan konflik agraria berdampak pada berbagai hak masyarakat. Hak tersebut mencakup tanah, kehidupan layak, dan rasa aman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....