Komnas HAM: Pendekatan Keamanan Tidak Cukup Tangani Konflik Agraria
- 09 Mar 2026 14:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pendekatan keamanan dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan konflik agraria di Indonesia. Penanganan konflik harus mempertimbangkan aspek sosial dan hak asasi manusia.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengatakan konflik agraria memiliki dimensi yang kompleks. Menurutnya, konflik tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan.
"Diperlukan adanya satu pemahaman yang komprehensif tentang Hak Asasi Manusia. Diperlukan adanya satu pemahaman tentang dimensi sosial, historis, dan struktural, yang menjadi latar belakang bagaimana kasus-kasus konflik agraria terjadi," ujar Anis dalam Peluncuran dan Diskusi Publik Laporan Kajian Penanganan Konflik Agraria oleh Polri di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Anis, konflik agraria juga berkaitan dengan ketimpangan penguasaan sumber daya alam. Ia meyebut, relasi kuasa di masyarakat sering memperumit penyelesaian konflik.
Ia menambahkan konflik agraria berdampak pada berbagai hak masyarakat. Hak tersebut mencakup tanah, kehidupan layak, dan rasa aman.
“Persoalan konflik agraria merupakan persoalan struktural yang berdampak luas terhadap pemenuhan hak asasi manusia. Termasuk hak atas tanah, hak atas kehidupan yang layak, dan keadilan bagi kelompok rentan," ujar Anis.
Sementara itu, Karobankum Divkum Kepolisian Negara Republik Indonesia, Veris Septiansyah, menilai kajian ini penting bagi institusi kepolisian. Ia berharap kajian tersebut dapat menjadi referensi peningkatan kualitas penanganan konflik.
“Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi peningkatan kualitas, kebijakan, dan praktik kepolisian khususnya dalam penanganan konflik agraria. Kami juga berharap, komunikasi bersama antara Kepolisian Negara Indonesia, Komnas HAM serta seluruh pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....