Komisi VIII DPR Was-Was Penerbangan Haji dan Umrah Indonesia Alami Gangguan
- 05 Mar 2026 14:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania meminta, pemerintah memitigasi gangguan penerbangan haji dan umrah 2026. Kondisi ini, menyusul peningkatan eskalasi konflik militer di Timur Tengah (Timteng).
"Perkembangan situasi ini harus menjadi perhatian bersama. Khususnya, dalam memastikan perlindungan jemaah umrah dan calon jamaah haji Indonesia," kata politikus NasDem ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan jemaah haji dan umrah Indonesia dalam kondisi aman. Baik itu, jemaah Indonesia yang sedang maupun akan melaksanakan ibadah di Arab Saudi.
Terkait pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada 22 April 2026 mendatang, ia mengingatkan, Kemenhaj. Terutama, dalam pengoptimalan Kantor Urusan Haji dan seluruh perwakilan Indonesia di Arab Saudi dioptimalkan.
"Dengan demikian, jamaah dapat memperoleh pendampingan dan respons cepat saat situasi darurat. Persiapan haji tahun ini harus tetap berjalan optimal dengan tetap adaptif terhadap perkembangan global," ujar Dini.
Kemudian, Dini juga mengingatkan, pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus diperketat. Semua itu, guna menjamin perlindungan hak-hak jamaah.
" Kita tidak boleh panik, tetapi juga tidak boleh lengah. Mitigasi risiko harus disiapkan sejak dini agar jamaah dapat menjalankan rangkaian ibadahnya dengan tenang dan khusyuk," ujar Dini.
Sebelumnya, Kemenhaj RI menggelar pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah umrah. Pertemuan itu, guna menyikapi dinamika kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan umrah.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Lalu, ementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan penerbangan, serta asosiasi PPIU.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....