Hetifah Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan bagi Seluruh Anak Indonesia
- 14 Agt 2026 11:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah perlu melanjutkan perbaikan pendidikan melalui transformasi digital, revitalisasi sekolah rusak, dan peningkatan kesejahteraan guru
- Revisi UU Sisdiknas diharapkan selesai tahun ini untuk memperkuat landasan hukum berbagai program positif di bidang pendidikan
- Pemerataan akses pendidikan menjadi perhatian utama, termasuk peningkatan wajib belajar menjadi 13 tahun dan akses Sekolah Rakyat bagi desil 1 dan 2
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, perhatian pemerintah terhadap pendidikan perlu terus diperkuat pada tahun mendatang. Ia berharap berbagai hal yang belum tuntas dapat diperbaiki kembali melalui program pemerintah pada 2027.
Menurutnya, transformasi digital pendidikan, revitalisasi sekolah rusak, dan kesejahteraan guru mulai mendapat perhatian dari Presiden Republik Indonesia. "Tentu kita semua sudah merasakan banyak sekali perhatian dari Presiden untuk memastikan transformasi digital berjalan, sekolah-sekolah yang rusak direvitalisasi, serta kesejahteraan guru mulai secara bertahap semakin diperhatikan,” kata Hetifah sebelum mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Ia memastikan, DPR RI dan DPD RI akan aktif menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan terhadap program pemerintah. Fungsi tersebut diharapkan membantu pelaksanaan program dan visi-misi pemerintah agar dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Hetifah berharap revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dapat diselesaikan pada tahun ini. Menurutnya, pidato Presiden menjadi penting untuk memberikan posisi hukum yang lebih kuat terhadap berbagai hal positif.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat, Hetifah menekankan pentingnya pemerataan agar tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah. Ia menyebut pemerintah akan meningkatkan wajib belajar menjadi 13 tahun untuk memastikan akses pendidikan semakin merata.
“Tentu saja yang paling penting adalah pemerataan. Tidak boleh ada anak-anak Indonesia yang putus sekolah lagi atau tidak sekolah, dan wajib belajar akan kita tingkatkan menjadi 13 tahun,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh anak harus memperoleh hak pendidikan bermutu dan berkualitas, terlepas dari kondisi keluarganya. Hal tersebut juga berlaku bagi anak-anak yang tinggal di berbagai wilayah dengan latar belakang keluarga berbeda.
Hetifah menyebut terdapat berbagai program untuk memastikan anak-anak desil satu dan dua dapat masuk Sekolah Rakyat. Namun, sekolah negeri maupun swasta lainnya juga harus dipastikan dapat diakses oleh mereka yang membutuhkan pendidikan.
“Ada berbagai program yang sedang dilakukan untuk memastikan, khususnya mereka yang desil 1 dan 2, bisa masuk ke Sekolah Rakyat. Tetapi juga ada sekolah-sekolah lain, baik negeri maupun swasta, yang harus dipastikan bisa diakses oleh mereka juga,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....