Kasus Kesehatan Jiwa Anak Naik, Menko Pratikno: Perkuat Sinergi
- 05 Mar 2026 14:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta : Pemerintah memperkuat penanganan kesehatan jiwa anak menyusul meningkatnya kasus gangguan mental hingga bunuh diri pada remaja. Salah satunya melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut faktor risiko kesehatan jiwa anak sangat kompleks. Sehingga tidak dapat ditangani satu kementerian saja.
“Tren kasus kesehatan jiwa kepada anak termasuk bunuh diri terus meningkat dan penanganannya harus melibatkan banyak sektor. Peningkatan kasus kesehatan jiwa anak menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Pratikno saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Surat Keputusan Bersama tentang Kesehatan Jiwa Anak di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurutnya, persoalan kesehatan mental anak dipengaruhi banyak faktor, mulai dari keluarga, ekonomi, pendidikan, hingga tekanan lingkungan sosial. Ia menyebut penguatan koordinasi lintas kementerian akan dituangkan melalui keputusan bersama berisi promosi, edukasi, literasi, serta deteksi dini.
“Faktor risikonya sangat beragam, mulai dari konflik keluarga, tekanan ekonomi, tekanan akademik, hingga kekerasan, diskriminasi. Sinergi kuat diperlukan untuk promosi edukasi, literasi, pencegahan, hingga deteksi dini agar perlindungan kesehatan mental anak semakin efektif,” ujarnya.
Sementara, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut pemerintah menargetkan penurunan kasus masalah kesehatan jiwa pada anak usia 13–17 tahun. Survei nasional pengalaman hidup anak 2024 mencatat 7,28 persen atau sekitar 1,6 juta remaja mengalami masalah kesehatan jiwa.
“Target RPJMN menurunkan proporsi anak usia 13 sampai 17 tahun yang mengalami masalah kesehatan jiwa menjadi 6,16 persen pada 2029. Dari 1,6 juta anak tersebut, sebanyak 62,19 persen juga mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir,” kata Arifah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....