Menko Muhaimin: Pemda Berhasil Turunkan Kemiskinan Akan Mendapat Insentif Fiskal
- 04 Mar 2026 14:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menurunkan angka kemiskinan. Ia menambahkan daerah yang sukses menekan angka kemiskinan akan menerima tambahan dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan.
Muhaimin mengatakan pemberian bonus tersebut merupakan bentuk afirmasi pemerintah terhadap kinerja para kepala daerah. Ketentuan mengenai insentif tersebut telah diatur secara resmi di dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
“Pemerintah daerah harus terus menurunkan kemiskinan sebagai bentuk afirmasi kebijakan. Daerah yang berhasil akan mendapat insentif fiskal dari Kementerian Keuangan sesuai diktum 4 Inpres Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026 di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Intervensi program kemiskinan harus terfokus pada 16.550 desa atau kelurahan yang masuk dalam kategori prioritas. Pemerintah pusat mewajibkan daerah untuk mengarahkan kebijakan pada wilayah dengan tingkat kerentanan ekonomi yang paling tinggi.
Muhaimin menjelaskan sinergi antara pusat dan daerah harus memperkuat basis data kebijakan yang sangat akurat. Pengendalian harga dan inflasi menjadi strategi utama untuk menjaga daya beli serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
“Pelaksanaan program daerah harus berorientasi pada 16.550 desa atau kelurahan prioritas. Hulu peningkatan kesejahteraan adalah penghapusan kemiskinan ekstrem, sedangkan hilirnya adalah pemberdayaan,” kata Muhaimin.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud mengapresiasi enam provinsi yang memiliki angka kemiskinan rendah. Wilayah tersebut meliputi Provinsi Bali, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, hingga Kalimantan Tengah.
Restuardy mengatakan provinsi-provinsi tersebut harus tetap konsisten merawat serta mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah terus mendorong daerah lain agar memiliki komitmen kuat dalam menekan jumlah penduduk miskin secara nasional.
“Ada sekitar enam provinsi yang tercatat memiliki angka kemiskinan rendah. Provinsi tersebut yaitu Bali, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah,” ujar Restuardy.
Komitmen anggaran menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial masyarakat. Kementerian Dalam Negeri mewajibkan adanya sistem penandaan atau tagging khusus pada APBD untuk program pengentasan kemiskinan.
Restuardy menjelaskan setiap kepala daerah harus memprioritaskan kualitas belanja agar anggaran tepat sasaran dan memberikan dampak. Pedoman penyusunan RKPD tahunan telah menekankan bahwa penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan prioritas utama yang harus dilaksanakan.
“Komitmen yang ditunjukkan dari penganggaran yang dilakukan melalui tagging pada APBD di daerah. Kementerian Dalam Negeri setiap tahun mengeluarkan pedoman petunjuk penyusunan baik RKPD maupun APBD,” kata Restuardy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....