Kemendikdasmen Perketat Validasi Dapodik Sekolah

  • 04 Mar 2026 13:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Tangerang - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah ini untuk meningkatkan akurasi dan kesesuaian data dengan kondisi lapangan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti mengatakan, adanya sejumlah temuan ketidaksesuaian data di lapangan. Di mana sejumlah sekolah mengunggah informasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Ia menyebut ketidaktepatan data terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, sekolah khawatir data asli menurunkan nilai akreditasi mereka.

“Di sana-sini di Dapodik itu memang ada data-data yang tidak pas. Jadi, karena sekolah-sekolah itu takut akreditasinya tidak bagus,” kata Suharti dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Fortadik di Tangerang, Banten, ditulis Rabu, 4 Maret 2026.

Menurutnya, ketakutan terhadap akreditasi mendorong manipulasi data. Bahkan, ada temuan beberapa sekolah melaporkan kelas rusak dalam kondisi baik.

Hal ini mengakibatkan, pemerintah kesulitan memetakan kebutuhan riil perbaikan sekolah. Menurutnya, data yang tidak akurat menghambat penyaluran bantuan tepat sasaran.

Merespons temuan tersebut, Kemendikdasmen melakukan pembaruan data Dapodik. Pembaruan dilakukan agar informasi sesuai kondisi nyata di lapangan.

Sekolah juga diwajibkan memvalidasi ulang kondisi bangunan masing-masing. Validasi diprioritaskan bagi penerima program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

"Jadi kami ini sedang melakukan sekaligus dengan program revitalisasi ini. Kami melakukan validasi kembali satuan-satuan pendidikan yang kondisinya memang perlu mendapatkan perhatian pemerintah," ujarnya.

Suharti mengatakan, program revitalisasi menyasar sekitar 71 ribu sekolah tahun ini. Prioritas diberikan kepada sekolah terdampak bencana dan wilayah 3T.

"Kami memperhatikan betul (wilayah 3T), di samping juga sekolah-sekolah yang kondisinya memang rusak berat," ujar Suharti.

Untuk rehabilitasi ringan, sekolah diminta memanfaatkan dana BOS. Dana tersebut dapat digunakan melakukan perbaikan skala kecil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....