GKSR Dorong Sistem Pemilu Lebih Inklusif dan Representatif
- 04 Mar 2026 00:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong sistem Pemilu lebih inklusif dan representatif. Dorongan itu disampaikan dalam Seminar Nasional di Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2026.
Seminar membahas Parliementery Threshold (PT) dan dampaknya terhadap suara rakyat. Kegiatan dihadiri partai nonparlemen dan sejumlah tokoh hukum tata negara.
Ketua Umum GKSR Oesman Sapta menegaskan, demokrasi tak boleh mengabaikan suara sah pemilih. Ia menilai ambang batas parlemen berpotensi mengerdilkan kedaulatan rakyat.
"Kami bukan gerakan antikonstitusi, delapan partai nonparlemen sah sebagai representasi warga negara. Demokrasi runtuh jika terlalu banyak suara diabaikan," tegasnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai Parliamentary Threshold tidak mutlak diperlukan. Menurutnya, stabilitas politik tidak semata ditentukan ambang batas parlemen.
"Perlu penyederhanaan supaya politik stabil? Nggak juga. Biarkan partai banyak, nanti sederhana sendiri," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menyatakan besaran PT menjadi kewenangan pembentuk undang-undang. Namun ia mengingatkan asas proporsionalitas dan kedaulatan rakyat harus dijaga.
"DPR tidak boleh sewenang-wenang menentukan PT tanpa mendengar partai nonparlemen. Mari wujudkan demokrasi yang substantif," katanya.
Pembina Perludem Titi Anggraini menilai PT 4 persen menghilangkan jutaan suara pada Pemilu 2024. Ia mendorong desain sistem yang tetap efektif namun tidak mengorbankan representasi.
"Empat persen itu inkonstitusional dan tidak boleh dipertahankan. Lebih baik terapkan ambang batas fraksi," ujarnya.
GKSR berharap pembentuk undang-undang merumuskan sistem yang stabil sekaligus inklusif. Mereka menegaskan setiap suara rakyat harus dihitung dan dihargai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....