PKP Alokasikan Rp7,33 Miliar untuk Penataan Kawasan Kumuh Desa Parit Baru Kalbar
- 03 Mar 2026 14:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,33 miliar untuk penanganan sarana dan prasarana permukiman kumuh. Langkah ini menjadi komitmen pemerintah meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan masyarakat Desa Parit Baru, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Berdasarkan pendataan, kawasan tersebut memiliki luas sebesar 19,92 hektare dengan skor kumuh 38 yang merupakan kategori sedang. Sebanyak 3.492 jiwa tercatat menghuni area yang menjadi prioritas penanganan terintegrasi pemerintah tersebut.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, penataan tidak sebatas pembangunan fisik semata. Menurutnya, penataan juga bagian dari strategi penigkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kita ingin kawasan yang sebelumnya kumuh menjadi kawasan yang tertata, sehat, dan produktif. Dengan luas hampir 20 hektare dan ribuan warga yang tinggal di sini, negara harus hadir memberikan solusi nyata,” ujar Menteri Ara dalam keterangan tertulis yang diterima rri.co.id di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Maruarar menambahkan bahwa pendekatan penanganan kawasan dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi. Ia menyebut, pelaksanaan program tersebut melibatkan pemerintah daerah serta mendorong partisipasi aktif masyarakat setempat.
“Kita tidak bekerja sendiri, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan penataan kawasan. Masyarakat juga kita dorong untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyoroti pentingnya sinkronisasi data rumah tidak layak huni. Ia menegaskan, rekonsiliasi data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah harus dilakukan secara akurat.
Menurutnya, data yang valid akan membuat intervensi pemerintah lebih tepat sasaran. Dengan demikian, anggaran yang digelontorkan tidak tumpang tindih dan memberi dampak maksimal.
“Perlu ada rekonsiliasi data terkait rumah tidak layak huni antara BPS dan pemerintah daerah agar datanya sama, valid, dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, intervensi pemerintah akan lebih efektif dan tidak tumpang tindih,” kata Menteri Tito.
Selain itu, Warga setempat juga turut menyampaikan apresiasi atas penataan kawasan yang kini berjalan. Mereka mengakui kondisi jalan yang sebelumnya rusak dan rawan banjir kini jauh membaik.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian PKP atas bantuan penataan kawasan di sini, dulu jalan ini sangat jelek dan sering banjir. Setelah ditata, jalannya jauh lebih bagus dan banjir sudah jauh berkurang, warga sekarang merasa lebih nyaman,” ujar Toni yang merupakan Ketua RT 02 Gang Mawar.
Sebagai informasi, nilai kontrak sebesar Rp7,33 miliar, memfokuskan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar permukiman. Anggaran tersebut mencakup pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, sarana proteksi kebakaran, serta penyediaan sambungan air bersih bagi warga.
Pekerjaan meliputi pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter dan drainase 2.001,47 meter. Selain itu, juga dibangun 90 unit pengelolaan sampah, empat unit proteksi kebakaran, dan 180 sambungan air bersih.
Progres pekerjaan saat ini telah mencapai 87,12 persen dari total target fisik. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada 15 Maret 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....