Pemerintah Akan Terbitkan SE SPMB di Wilayah Pascabencana
- 03 Mar 2026 11:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah sedang menggodok Surat Edaran (SE) Menteri terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ditujukan bagi wilayah pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Perwakilan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana Kemendikdasmen, Jamjam Muzaki mengatakan, langkah ini untuk meminimalisasi potensi murid putus sekolah. Nantinya, penyesuaian kebijakan ini dilakukan menyesuaikan dengan kondisi daerah terdampak.
“Mungkin nanti akan ada beberapa penyesuaian kebijakan. Kami sedang menggodok Surat Edaran Menteri juga terkait penerimaan peserta didik terdampak bencana," kata Jamjam dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Fortadik di Tangerang, Banten, Senin, 2 Maret 2026.
Menurutnya, tahun ajaran baru bisa memicu perpindahan murid. Orang tua mungkin memindahkan anak ke sekolah lain.
Perpindahan dapat mencakup mutasi kelas hingga jenjang baru. Untuk itu, pemerintah akan memberikan kemudahan mekanisme perpindahan tersebut.
“Itu juga kita atur agar diberikan kemudahan melakukan mutasi. Mekanisme penerimaan sekolah terdampak juga akan disesuaikan," ujarnya.
Jamjam mengatakan, kebijakan daya tampung bisa mengikuti tahun sebelumnya. Beberapa sekolah masih memiliki ruang kelas layak pakai.
Namun ada sekolah yang kekurangan rombongan belajar. Penyesuaian diperlukan agar kapasitas tetap optimal.
Ia menilai proses pembelajaran tahun pertama akan berbeda. Di mana sebagian murid belajar di bangunan baru.
Sedangkan, sebagian lainnya masih belajar di sekolah darurat. Kondisi tersebut membutuhkan kebijakan adaptif dan fleksibel.
Surat Edaran juga bertujuan menekan potensi putus sekolah. Pemerintah ingin memastikan anak tetap melanjutkan pendidikan.
“Jadi kami juga melakukan monitoring kehadiran siswa dan guru. Monitoring ini dikhususkan terutama bagi yang harus relokasi," katanya.
Selain SPMB, Kemendikdasmen memiliki SE pembelajaran pascabencana. Aturan itu menjadi pedoman pelaksanaan belajar darurat.
Tim Pusat Kurikulum Pembelajaran kini berada di lapangan. Mereka mendampingi pemerintah daerah menyusun model pembelajaran.
“Proses pembelajaran di tenda dan pemulihan psikososial sedang disusun. Sekaligus juga peningkatan kapasitas guru juga menjadi fokus pendampingan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....