Bapanas-Bulog Percepat Bantuan Beras dan Minyak
- 28 Feb 2026 11:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog mempercepat penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng tahun 2026. Program ini merupakan direktif Presiden Prabowo Subianto.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan anggaran bantuan telah tersedia. Bulog diminta segera menyusun jadwal penyaluran di seluruh wilayah.
“Bantuan pangan tidak ditunda. Ini direktif Presiden dan harus segera dilaksanakan,” ucapnya di Pasar Gondangdia, Jumat 27 Februari 2026.
Bapanas telah menyampaikan surat pemberitahuan ketersediaan anggaran pada 26 Februari. Dana tersebut tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bapanas.
Bapanas juga mendorong percepatan pengumpulan stok Minyakita. Kebutuhan minyak goreng untuk program ini mencapai 132,9 juta liter.
Penyaluran akan dilakukan setelah stok terpenuhi. Bulog diminta memastikan kesiapan distribusi di seluruh daerah.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman telah menetapkan alokasi DMO Minyakita kepada 73 produsen. Produsen diminta berkoordinasi dengan Bulog untuk memenuhi target pasokan.
Distribusi Minyakita ke BUMN pangan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Produsen wajib menyalurkan minimal 35 persen realisasi DMO ke Bulog.
Harga pembelian mengacu pada ketentuan distributor lini satu. Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.
Total anggaran program bantuan pangan mencapai Rp11,92 triliun. Bantuan ini menyasar 33,2 juta penerima di seluruh Indonesia.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan penerima terbesar sebanyak 6,09 juta keluarga. Disusul Jawa Timur 5,63 juta dan Jawa Tengah 5,07 juta penerima.
Sumatera Utara tercatat 1,75 juta penerima. Banten sebanyak 1,29 juta penerima.
Setiap penerima mendapat 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Penyaluran dua bulan sekaligus membutuhkan 664,8 ribu ton beras dan 132,9 ribu kiloliter minyak goreng.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....