Ibu Korban Sukabumi Ajukan Perlindungan ke LPSK

  • 27 Feb 2026 15:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Lisna mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan disampaikan di kantor LPSK pada Jumat, 27 Februari 2026.

Lisna merupakan ibu kandung NS yang diduga tewas akibat kekerasan. Ia datang didampingi kuasa hukum dan perwakilan lembaga negara.

Turut mendampingi yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komisi XIII DPR RI. Permohonan diajukan karena kondisi fisik dan psikis terganggu.

“Hari ini mereka mengajukan permohonan perlindungan, Mengingat kondisi Ibu Lisna sedang mengalami gangguan,” ucap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati.

Lisna mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp dan telepon. Ancaman diterima setelah melapor ke Polres Sukabumi.

Laporan tersebut terkait dugaan penelantaran oleh ayah kandung NS. Ancaman meminta Lisna tidak bersuara soal kematian anaknya.

LPSK kini melakukan asesmen fisik dan psikis terhadap Lisna. Hasil asesmen menentukan bentuk perlindungan yang diberikan.

Tim LPSK juga berkoordinasi dengan kepolisian. Koordinasi menyangkut penerapan pasal yang relevan.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra memastikan dukungan terhadap korban. KPAI mendorong penyelidikan dugaan keterkaitan ayah kandung.

Ia berharap kasus diusut secara menyeluruh. “Kami minta kepolisian mengungkap dugaan pelaku lain,” katanya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai Lisna juga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga. Ia meminta aparat tidak melihat kasus kematian NS sebagai peristiwa tunggal.

“Saya ingin katakan dengan tegas untuk indikasi kuat pelaku KDRT tersebut tidak perlu mengancam. Bahkan ancaman secara terbuka kepada ibu kandung NS,” kata Rieke.

Kuasa hukum Lisna, Krisna Murti mengatakan, langkah perlindungan menunjukkan kehadiran negara bagi korban. LPSK akan memproses permohonan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Artinya bahwa negara sudah hadir untuk melindungi klien saya. Kemudian juga untuk memberikan rasa aman,” kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....