Anggota Komisi X DPR Minta Perlindungan Anak di Ruang Publik Diperkuat
- 03 Agt 2026 17:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi X DPR, Lita Machfud Arifin, mendesak penguatan perlindungan anak di ruang publik menyusul kasus penjambretan dan penusukan pelajar SMP di Palembang.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi X DPR, Lita Machfud Arifin, meminta perlindungan anak di ruang publik diperkuat. Hal itu disampaikan menyusul kasus penjambretan disertai penusukan yang menimpa pelajar SMP di Palembang, Sumatra Selatan.
Lita menegaskan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak saat beraktivitas di ruang publik masih perlu diperkuat. Menurut dia, negara harus menghadirkan perlindungan nyata sekaligus memastikan korban memperoleh pemulihan menyeluruh.
"Anak-anak seharusnya dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa takut menjadi korban kejahatan," ujarnya, Senin 3 Agustus 2026. "Negara harus hadir memberikan perlindungan yang nyata, termasuk memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh."
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjenguk korban di RS Bari Palembang bersama Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan. Pada kesempatan itu Lita memastikan korban terus memperoleh penanganan medis sekaligus mendorong pendampingan psikologis hingga pulih sepenuhnya.
Politisi Partai Nasdem itu menambahkan aksi penusukan dan penyeretan korban untuk merampas telepon genggam tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, proses hukum harus ditegakkan secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.
Lita juga menyoroti fakta bahwa salah satu pelaku masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi pengingat perlunya memperkuat pembinaan generasi muda melalui keluarga, pendidikan, dan lingkungan sosial.
"Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda harus diperkuat," ucapnya. "Namun di saat yang sama, penegakan hukum juga harus berjalan dengan adil sehingga hak-hak korban tetap terlindungi."
Perempuan 54 tahun itu lalu meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Menurut dia, pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap perlu dilakukan tanpa mengabaikan kepentingan korban serta rasa keadilan masyarakat.
Lita juga meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan meningkatkan patroli di kawasan rawan tindak kriminal. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menutup keterangannya, Lita mengapresiasi gerak cepat jajaran Polrestabes Palembang yang berhasil menangkap satu dari dua pelaku. Diharapkan pelaku yang masih buron segera ditangkap sehingga seluruh proses hukum dapat diselesaikan secara tuntas.
"Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian," ucapnya. "Semoga seluruh pelaku segera diamankan sehingga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban."
Pelaku berinisial MRP (15) telah ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran, sementara penyidik terus melanjutkan proses penyidikan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....