BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekstasi dari Luxembourg
- 27 Feb 2026 18:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir ekstasi. Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan menyatakan, narkotika itu dikirim dari Luxembourg dan dikendalikan jaringan internasional.
"Kenapa saya katakan jaringan internasional, karena paket tersebut bertuliskan berasal dari Luxembourg," kata Roy dalam keterangan pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan Bea Cukai, terhadap paket yang disebut sebagai baju pengantin. Saat petugas melakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan adanya butiran tablet di dinding paket tersebut.
Usai berkoordinasi dengan BNN, petugas menelusuri alamat tujuan paket, yakni ke kawasan Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi itu, petugas mengamankan pria berinisial AFZ, dan menyita 4.080 butir tablet dari tangan tersangka.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, tablet tersebut mengandung narkotika golongan 1 jenis MDMA, atau methylenedioxymethamphetamine, zat aktif utama ekstasi. Total berat barang bukti mencapai 1.907,2 gram, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp1,63 miliar.
Brigjen Roy Hardi menambahkan, BNN akan menerbitkan daftar pencarian orang bagi pengendali jaringan, setelah identitas dan bukti mencukupi. Sementara, Kepala Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari tugas Bea Cukai.
“Ini adalah komitmen tugas kami sebagai community protector. Melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya,” ujar Hendri
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai dan BNN. Hal itu menurutnya penting untuk melindungi masyarakat, dari peredaran gelap narkotika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....