AUTP Lindungi Petani Terdampak Banjir Jateng
- 26 Feb 2026 11:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan petani terdampak banjir di Jawa Tengah melalui Asuransi Usaha Tani Padi. Klaim diajukan untuk lahan seluas 1.573,46 hektare dengan nilai Rp9,44 miliar.
Banjir terjadi di Kabupaten Demak, Kudus, Pati, dan Grobogan yang merupakan sentra produksi padi. AUTP menjadi instrumen mitigasi risiko agar petani tetap memiliki modal tanam.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan negara tidak boleh membiarkan petani menanggung kerugian sendiri. “Ini komitmen menjaga keberlanjutan pangan nasional,” ucapnya seperti rilis yang diterima RRI, Rabu 25 Februari 2026.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah mengatakan kebijakan ini mengacu Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pemerintah menanggung sebagian premi melalui APBN dan APBD.
Ia menyebut pelaksanaan AUTP dilakukan bersama pemerintah daerah. Hingga 2026 tercatat 13 provinsi telah mengalokasikan bantuan premi melalui APBD.
“Undang-undang menegaskan kewajiban negara melindungi petani dari kerugian akibat bencana alam, perubahan iklim, dan serangan OPT. Pemerintah hadir melalui penetapan kebijakan mitigasi risiko dalam bentuk AUTP, sehingga petani tidak menanggung risiko secara mandiri,” katanya di Jakarta Selasa 24 Februari 2026.
Program ini menjadi strategi menjaga stabilitas produksi padi di tengah risiko iklim. Petani diharapkan segera kembali menanam setelah menerima klaim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....