Upaya Lindungi Petani, DPR: Evaluasi Berkala HPP Gabah

  • 13 Jul 2026 18:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah mengevaluasi secara berkala harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani
  • Di mana saat ini sebesar Rp6.500 per kilogram
  • Menurutnya evaluasi diperlukan agar kebijakan harga tetap mampu melindungi petani

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah mengevaluasi secara berkala harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani. Di mana saat ini sebesar Rp6.500 per kilogram.

Menurutnya evaluasi diperlukan agar kebijakan harga tetap mampu melindungi petani. Di tengah perubahan biaya produksi, harga gabah, dan kondisi kesejahteraan petani.

"Ketika biaya produksi naik dan harga gabah bergerak, HPP GKP di tingkat petani harus dibuka peluang untuk dievaluasi dan dinaikkan. Tujuannya agar intervensi pemerintah benar-benar menjaga nilai tukar petani dan memastikan petani memperoleh nilai ekonomi yang layak," kata Misbakhun, Senin, 13 Juli 2026.

Ia juga meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memastikan perencanaan pembangunan pangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Tetapi juga memperhatikan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pangan.

Menurutnya, kebijakan pangan nasional tidak cukup hanya dilihat dari ketersediaan stok dan stabilitas harga konsumen. Petani sebagai produsen perlu memperoleh insentif yang memadai agar ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Petani tidak boleh hanya menjadi bagian dari target produksi, mereka adalah pelaku utama pangan nasional. Kalau petaninya tidak sejahtera, fondasi ketahanan pangan kita juga tidak akan kuat," ujarnya.

Di sisi lain, Misbakhun mendorong Bappenas memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai instruksi presiden yang berkaitan dengan pembangunan. Termasuk sektor pangan dan penguatan ekonomi daerah.

Ia menilai evaluasi tidak cukup hanya memuat narasi capaian, tetapi juga harus mencakup pelaksana teknis, sebaran program, target, realisasi, dampak. Serta rekomendasi perbaikan.

"Evaluasi harus konkret, mulai dari siapa pelaksananya, sebaran program, target dan realisasi, dampaknya bagi masyarakat, hingga rekomendasi perbaikannya. Dengan begitu, perencanaan pembangunan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....