LPDP Hitung Dana yang Harus Dikembalikan Suami DS

  • 26 Feb 2026 10:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP, suami DS. LPDP juga masih menghitung nilai pengembalian dana pendidikan hingga nilai bunga terkait kasus itu.

"Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya," kata Direktur Utama LPDP Sudarto dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam kasus ini, masa studi AP berlangsung pada 2015-2016, yang kemudian dilanjutkan lagi pada 2017-2021. LPDP menyebut saat ini pihaknya masih mengkalkulasi nilai dana pendidikan hingga nilai bunga masa studi AP.

Ia mengatakan bakal mengumumkan nilai pengembalian dana nantinya, mengingat persoalan ini melibatkan kepentingan publik. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut suami DS, alumni AP, akan mengembalikan seluruh dana beasiswanya.

"Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP," ujar Menkeu Purbaya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menyayangkan sikap alumni tersebut yang dinilai menghina negara melalui unggahan di media sosial. Ia menegaskan dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan SDM.

Ia juga menyatakan akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist). Sehingga tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....