Rakornas 2026 Jadi Titik Balik Penanganan Sampah Nasional

  • 26 Feb 2026 05:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026. Ini dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Forum ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Salah satunya melalui visi besar Kolaborasi untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah di Indonesia telah memasuki tahap darurat sehingga membutuhkan perubahan. Menurutnya, pendekatan lama kumpul–angkut–buang tidak lagi relevan untuk menjawab kompleksitas persoalan yang terus meningkat setiap tahun.

Data KLH/BPLH menunjukkan bahwa hingga akhir 2025 capaian sampah terkelola nasional baru mencapai 25 persen atau sekitar 36.684 ton per hari. Sementara 75 persen lainnya, setara 105.483 ton per hari, belum tertangani secara memadai dan masih berpotensi mencemari lingkungan.

“Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” ujar Hanif di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

KLH menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sampah melalui perubahan perilaku masyarakat, penguatan pemilahan, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan jumlah sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sekaligus menghentikan praktik open dumping.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa persoalan sampah kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Ia menegaskan arahan Presiden jelas, yakni penyelesaian persoalan sampah harus dipercepat karena hampir seluruh kabupaten/kota berada dalam kondisi darurat.

“Ini menjadi kewajiban kita semua, karena hampir semua kabupaten/kota berada pada kondisi darurat sampah. Semoga pada Rakornas ini kita bisa menyelaraskan visi dan misi terkait permasalahan ini,” ujar Zulkifli Hasan.

Tantangan tersebut semakin besar seiring target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Yang menargetkan 63,41 persen pengelolaan sampah pada 2026 dan 100 persen pada 2029.

Dengan proyeksi timbulan sampah nasional mencapai 146.780 ton per hari pada 2029. D

ibutuhkan lompatan kebijakan serta implementasi sistem pengelolaan terpadu yang terukur dan berkelanjutan.

Pada Rakornas ini, KLH/BPLH juga merilis hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025. Hasilnya menunjukkan belum ada daerah yang meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura.

Sebanyak 35 daerah memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, 253 daerah masuk kategori pembinaan. Dan 132 daerah berada dalam kategori pengawasan karena masih menerapkan open dumping atau capaian pengelolaan di bawah 25 persen.

Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 pun ditegaskan sebagai titik konsolidasi nasional agar transformasi pengelolaan sampah tidak berhenti pada wacana. KLH mendorong lahirnya aksi konkret, sistem terukur, serta penegakan hukum yang konsisten demi terwujudnya Indonesia bersih, sehat, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....