KLH: Belum Ada Daerah Penuhi Syarat Raih Adipura 2025

  • 25 Feb 2026 14:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup Pastikan tahun 2025 belum ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang memenuhi syarat meraih predikat Adipura. Hal ini disampaikan langsng Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat rapat Kordinasi Nasional di Balai Kartini, Jakarta.

“Untuk penilaian tahun ini dilakukan lebih komprehensif dan tidak hanya melihat tampilan wajah kota. Kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujar Hanif, kepada wartawan, Rabu, 25 Februari 2026.

Dari hasil evaluasi, sebanyak 35 kabupaten/kota masuk kategori “menuju kota bersih”. Untuk klaster kota, terbaik pertama diraih Surabaya dan terbaik kedua Balikpapan. Sementara klaster kabupaten terbaik diraih Kabupaten Ciamis.

Secara umum, kondisi nasional masih memprihatinkan. Lebih dari 120 kabupaten/kota masuk kategori “sangat kotor” dan sekitar 253 lainnya berstatus “kotor”.

Meski begitu, Hanif menyebut ada perkembangan positif. Capaian kita meningkat 25 persen berdasarkan survei di lapangan pada 471 kabupaten/kota.

Pemerintah mengklasifikasikan seluruh kabupaten/kota ke dalam lima kategori penilaian kinerja pengelolaan sampah. Yakni Adipura Pencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, Kabupaten/Kota Jalan Pembinaan, dan Kabupaten/Kota Dalam Pengawasan.

Berdasarkan hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025, belum terdapat satu pun kabupaten/kota yang mampu meraih kategori tertinggi. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, sekaligus sinyal perlunya pembenahan tata kelola sampah secara menyeluruh di tingkat daerah.

“Untuk itu kami meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota melakukan perbaikan komprehensif. Mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, teknis operasional, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam pengurangan dan penanganan sampah,” kata Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati.

Dalam rincian hasil penilaian, sebanyak 35 kabupaten/kota masuk dalam kategori Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. Sementara itu, 253 kabupaten/kota berada pada kategori Jalan Pembinaan, dan 132 kabupaten/kota masuk kategori Dalam Pengawasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....