Menaker Pastikan Ojol dapat THR Tahun Ini
- 25 Feb 2026 13:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memastikan, kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) segera diumumkan. Pengumuman akan dilakukan setelah proses koordinasi lintas kementerian rampung.
Yassierli mengatakan, pemerintah telah melakukan diskusi dengan para pihak terkait, termasuk perusahaan aplikasi. Ia menyebut respons yang diterima cukup positif.
“Kita sudah lakukan diskusi, Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal bentuk surat edaran (SE)-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya,” ujar Yassierli dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada publik. "Tadi kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama,” katanya.
Terkait kepastian pemberian THR bagi pengemudi ojol, Yassierli mengatakan, para pekerja berbasis aplikasi tersebut akan mendapatkan haknya. "Tentu (dapat Bantuan Hari Raya/THR), dan malah kita tentu berharap lebih baik,” ucapnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian. Serta, perlindungan bagi pekerja sektor ekonomi digital, khususnya menjelang Hari Raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....