BPK Tekankan Transparansi dan Digitalisasi LKPD

  • 24 Feb 2026 19:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi teknologi informasi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung pembangunan yang transparan, efektif, dan berkelanjutan.

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Fathan Subchi mendorong pemanfaatan optimal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah. "Dalam kaitan dengan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah, BPK mendorong pemanfaatan secara optimal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, akuntansi, hingga pelaporan,” kata Fathan, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menekankan integrasi antar aplikasi pemerintah sangat penting guna menghasilkan data keuangan yang andal dan konsisten. Pemeriksaan LKPD sendiri dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dalam proses audit tersebut, BPK menilai empat kriteria utama yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Kriteria lainnya meliputi kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Fathan menjelaskan pemeriksaan tahun ini menggunakan pendekatan risk based audit.

Fokus pengawasan diarahkan pada belanja daerah, pengelolaan aset, pendapatan, serta kas daerah yang memiliki risiko signifikan.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga, hibah kepada masyarakat, serta transaksi sebelum penetapan APBD.

BPK turut menyoroti pentingnya penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Secara nasional, tingkat penyelesaian tindak lanjut telah mencapai sekitar 75 persen yang menunjukkan adanya peningkatan komitmen pemerintah daerah.

“Pemeriksaan LKPD merupakan bagian dari upaya BPK dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....