Legislator Beberkan Alasan Larangan Penggunaan Motor saat Mudik Lebaran

  • 24 Feb 2026 13:02 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi V Mori Hanafi memberikan sejumlah alasan terkait larangan penggunaan kendaraan roda dua saat mudik. Ia menjelaskan, kebijakan ini dibuat setelah pengkajian menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan kendaraan roda dua selama mudik tergolong tinggi.

"Setiap saat Nataru dan Lebaran kita selalu evaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut dapat kita simpulkan bahwa tingkat kecelakaan tinggi itu dari kendaraan roda dua (motor)," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menambahkan, pihaknya prihatin dengan tingginya angka korban jiwa akibat kecelakaan. Meski tidak memungkinkan untuk melarang sepenuhnya penggunaan kendaraan roda dua karena keterbatasan hukum.

Namun pihaknya berupaya membatasi penggunaannya. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan dan memastikan keselamatan para pemudik lebih terjamin.

"Memang kita tidak bisa melakukan pelarangan, tapi kita upayakan bagaimana kita batasi. Agar tingkat atau risiko kecelakaan di jalan semakin bisa kita kurangi," katanya, menjelaskan.

Menanggapi kritik masyarakat yang menyebut informasi terkait mudik diberikan terlalu mepet. Ia menjelaskan bahwa sudah ada berbagai upaya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), salah satunya adalah program mudik gratis.

"Motor juga diangkut, baik menggunakan kereta api maupun kapal laut. Program ini sudah tersedia," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa kemampuan pemerintah dalam mengatur mudik tetap terbatas. Dengan jumlah pemudik yang setiap tahun mencapai lebih dari 150 juta orang, tidak semua pemudik dapat difasilitasi secara sempurna.

Sementara itu, Pengamat Transportasi ITB, Sony Sulaksono menilai pelarangan kendaraan roda dua saat mudik Lebaran bukanlah masalah besar. Menurutnya, yang terpenting pemerintah menyediakan alternatif transportasi bagi pemudik.

Selama ini, pemerintah telah menyediakan program mudik gratis menggunakan bus, termasuk fasilitas pengangkutan sepeda motor dengan truk. Sementara pemudiknya tetap menumpang bus.

"Kalau pemerintah siap menyediakan fasilitas itu, ya saya kira bagus. Mudik dilarang pakai motor," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....