Komisi VII Usulkan Forum Mediasi Tangani Pembekuan Saldo Penjual UMKM Digital
- 02 Jul 2026 17:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengusulkan forum mediasi untuk menangani pembekuan saldo ratusan pelaku UMKM digital
- DPR meminta verifikasi data lebih dari 500 korban dan perhitungan kerugian nasional yang disebut mencapai Rp3 triliun
- Ketua DPC Gekrafs Kota Bekasi Siska Yofthie menyebut 300 laporan telah terkonfirmasi, dengan kerugian Kota Bekasi mencapai Rp1 triliun
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengusulkan forum mediasi menangani pembekuan saldo ratusan pelaku UMKM digital. Forum tersebut dinilai penting sebelum DPR mengambil langkah lanjutan, termasuk kemungkinan mendorong pembentukan panitia khusus.
Legislator yang akrab disapa Nunik ini meminta perhitungan nilai kerugian hingga Rp3 triliun dijelaskan oleh pihak yang memiliki kompetensi. Menurutnya, dasar perhitungan yang kuat diperlukan agar perjuangan penyelesaian persoalan tersebut memiliki pijakan kokoh.
“Karena ini penting menjadi dasar, ini kan menjadi dasar banget untuk kita bicara pada pihak yang berkepentingan. Kalau kita dasar pijakan kokoh, kita memperjuangkannya juga kokoh. Kalau pijakan kita nggak kuat, ambrol nanti, harus hati-hati,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pejabat Eselon I Kementerian UMKM RI dan Perhimpunan Advocat Indonesia (PERADI) DPC Bekasi Raya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia juga mempertanyakan apakah kementerian telah mendalami kebijakan pembekuan saldo serta aturan yang mendasarinya. Kejelasan mekanisme perlindungan UMKM digital diperlukan karena aktivitas bisnis kini semakin bergeser ke platform digital.
Nunik mengusulkan DPR memanggil kementerian terkait, platform digital, serta pihak lain yang berkepentingan dalam persoalan tersebut. Pemanggilan tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai persoalan yang dialami para pelaku UMKM.
Chusnunia menekankan pentingnya verifikasi identitas lebih dari 500 korban serta rincian nilai kerugian beserta bukti. Verifikasi diperlukan karena persoalan tersebut berkaitan dengan aspek keuangan dan hukum yang membutuhkan pertanggungjawaban jelas.
Ia meminta klarifikasi kepada platform digital mengenai dasar hukum serta prosedur pembekuan saldo yang menjadi awal persoalan. Chusnunia juga mempertanyakan penempatan dana triliunan rupiah tersebut dan menegaskan hak pemiliknya tidak boleh diabaikan.
“Perlu kita klarifikasi kepada pihak yang terkait ini, dasar hukum dan prosedur yang dipakai untuk pembekuan ini apa?. Karena kan itu asal-muasal kejadiannya ini dan kitanya juga harus jangan sampai mengabaikan hal tersebut,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Gekrafs Cabang Kota Bekasi Siska Yofthie menyebut kerugian seller secara nasional mencapai Rp3 triliun. Kerugian tersebut berasal dari aduan saldo penjualan yang ditahan platform digital dengan alasan tidak jelas.
“Mekanismenya, menurut para korban, begitu saldo terlihat banyak, saldo ini ditahan. Alasannya pun tidak jelas dan diada-ada,” ucap Siska.
Siska mengatakan, laporan dan aduan dari para seller masih terus bertambah hingga sebelum rapat dengar pendapat. Dari total 500 korban, sebanyak 300 laporan telah terkonfirmasi masuk dalam data Gekrafs dan Peradi Bekasi Raya.
“Hasil data diskusi kami dengan para korban, kurang lebih per individu itu ada yang 1 miliar, ada yang 100 juta, ada yang 300 juta, kurang lebihnya begitu. Jadi kalau ditotal, hanya untuk Kota Bekasi saja itu mencapai 1 triliun,” katanya.
Ia menyebut kerugian individu bervariasi, mulai Rp100 juta, Rp300 juta, hingga lebih dari Rp1 miliar. Siska berharap Komisi VII mendorong penyelesaian sengketa secara nasional, bukan hanya berfokus pada Kota Bekasi.
“Hasil data diskusi kami dengan para korban, kurang lebih per individu itu ada yang 1 miliar, ada yang 100 juta, ada yang 300 juta, kurang lebihnya begitu. Jadi kalau ditotal, hanya untuk Kota Bekasi saja itu mencapai 1 triliun,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....