Soroti Anggaran, Cak Imin Minta BPJS Hemat Anggaran
- 20 Feb 2026 15:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyoroti anggaran operasional BPJS yang mencapai Rp5 Triliun per tahunnya. Karena itu, Muhaimin meminta jajaran direksi dan dewas yang baru dilantik agar disiplin dalam menggunakan anggaran serta menghindari pemborosan.
“Setiap tahun kita memiliki anggaran operasional BPJS lebih dari Rp5 triliun. Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” kata Muhaimin Iskandar saat konferensi pers usia Pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Ia menegaskan pimpinan baru wajib mengendalikan biaya operasional sesuai regulasi serta memastikan pengeluaran dilakukan disiplin. Muhaimin menekankan tata kelola manajemen risiko profesional dan transparan, termasuk pengelolaan investasi dana jaminan sosial.
“Tidak boleh lagi ada pemborosan dan acara-acara seremonial. Strategi investasi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memberikan manfaat maksimal,” ucap Muhaimin.
Lebih lanjut, Muhaimin meminta pengawasan terhadap potensi kecurangan atau fraud diperkuat. Risiko yang disorot antara lain klaim fiktif, manipulasi layanan, hingga penyalahgunaan kepesertaan.
“Pengawasan terhadap potensi fraud harus diperkuat. Termasuk klaim fiktif, manipulasi layanan, dan penyalahgunaan kepesertaan,” ujarnya.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Prihati Pujiwaskito menyatakan kesiapan memimpin pengelolaan jaminan kesehatan nasional untuk 283 juta jiwa. Prihati berkomitmen ntuk memastikan layanan kesehatan berjalan optimal.
“Saya merasa menerima amanat yang besar untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan sosial dengan 283 juta peserta serta bekerja sama dengan 23 ribu fasilitas kesehatan dan 3 ribu rumah sakit. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan surat perintah untuk penugasan ini,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....