Kasus Kecelakaan Maut Krapyak, Komisi V: Evaluasi Total Angkutan Umum
- 19 Feb 2026 11:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda buka suara, terkait kecelakaan maut di Krapyak, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Dalam insinden kelam tersebut, sebanyak 16 orang meninggal dunia.
Politikus PKB ini mengharapkan, kecelakaan maut di Krapyak, Semarang, tidak terulang kembali. Ke depannya, penyelenggara lalu lintas angkutan umum di Indonesia, dinilai perlu melakukan evaluasi total.
"Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh dari penyelenggaraan lalu lintas kita. Terutama angkutan umum kita," kata Huda saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
Tidak hanya itu, Huda menilai, kecelakaan maut itu juga harus menjadi momentum perbaikan tata kelola dan pelaksanaan angkutan umum. "Termasuk, perbaikan dalam penegakan hukum," ucap Huda.
Kemudian, ia mengimbau, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan semua armada angkutan publik teraudit dengan baik. Apalagi, masyarakat Indonesia akan menyambut momen libur panjang mudik Lebaran 2026.
"Semua, setelah hasil forensik termasuk temuan di lapangan, misalnya menyangkut soal tidak berjalannya ramp check secara baik. Dari semua angkutan publik kita, Kemenhub harus memastikan semua unit armada angkutan publik harus teraudit dengan baik," ujar Huda.
Diketahui, kasus kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang, di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin, 22 Desember 2025, menemukan titik terang. Polrestabes Semarang menetapkan, beberapa tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.
Mereka adalah, Direktur Utama Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi, Ahmad Warsito, sopir bus Gilang Ihsan Faruq atau GIF (22). Hingga, pembuat SIM palsu Herry Soekirman (HS) dan Mustafa Kamal (HS) sebagai tersangka.
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi mengatakan, ada pelanggaran Standard Operational Procedure (SOP). Yakni, sopir bus bernama Gilang menggunakan SIM B1 Umum palsu.
"Hasil uji Laboratorium Forensik SIM B1 Umum atas nama GIF adalah non-identik. Atau merupakan produk cetak yang berbeda," kata M Syahduddi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....