BNPB Kaji Kenaikan Anggaran Huntap Pascabencana

  • 18 Feb 2026 15:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka peluang penyesuaian anggaran pembangunan hunian tetap (huntap) skema insitu menyusul wacana penggunaan atap genteng dalam rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Opsi ini dinilai berdampak pada kebutuhan biaya per unit yang berpotensi melampaui pagu awal.

Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan penggunaan genteng memerlukan penguatan tambahan pada struktur kayu bangunan. Konsekuensinya, kebutuhan anggaran diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp65 juta hingga Rp70 juta per unit dari sebelumnya Rp60 juta.

“Kalau menggunakan genteng, maka struktur kayunya harus diperkuat sehingga ada tambahan biaya. Ini yang sedang kami kaji bersama DPR agar tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara,” ujar Suharyanto, Rabu, 18 Februari 2026.

Saat ini, bantuan pembangunan huntap skema insitu ditetapkan sebesar Rp60 juta per unit. Sementara itu, rumah relokasi terpusat yang dibangun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki dukungan anggaran lebih besar karena mencakup pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Menurut Suharyanto, perbedaan kualitas antara hunian relokasi terpusat dan insitu juga dipengaruhi oleh kebutuhan infrastruktur kawasan. Karena itu, setiap perubahan standar anggaran di satu wilayah akan berdampak pada kebijakan serupa di daerah bencana lainnya.

Meski demikian, BNPB memastikan ketersediaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi saat ini masih mencukupi. Lembaga tersebut juga belum mengajukan tambahan anggaran sembari menunggu arahan lebih lanjut dalam rapat bersama DPR.

Dalam kesempatan yang sama, BNPB melaporkan penyaluran bantuan rumah rusak ringan dan sedang telah dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan kepada 17.251 kepala keluarga di 25 kabupaten/kota, sedangkan tahap kedua menjangkau 10.181 kepala keluarga.

Suharyanto menambahkan masih terdapat tiga daerah yang belum mengusulkan data tahap ketiga, yakni Sibolga, Aceh Utara, dan Pidie Jaya. BNPB tetap membuka ruang verifikasi bagi warga yang merasa rumahnya rusak namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....