Belum Diangkat jadi PPPK, Komisi VIII DPR Soroti Nasib Guru Madrasah

  • 17 Feb 2026 11:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyoroti, nasib para guru madrasah yang hingga saat ini belum dianggkat menjadi PPPK. Parlemen mendorong, pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengakomodasi guru madrasah untuk diangkat PPPK.

Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania. Politikus NasDem ini mengingatkan, pemerintah harus mempercepat koordinasi antar-kementerian agar regulasi soal PPPK bisa segera diterbitkan.

"Memperjuangkan guru bukan soal politik. Ini soal keadilan, martabat, dan masa depan pendidikan bangsa," kata Dini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026.

Dini pun menyinggung, anggaran 20 persen untuk pendidikan yang dikucurkan pemerintah sesuai amanat konstitusi. Dari anggaran tersebut, ditekankannya juga diperuntukkan bagi madrasah, jadi tidak sebatas sekolah umum.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga perlu hadir untuk membantu pendidikan di madrasah. Dalam konteks ini, mendorong kesejahteraan bagi guru madrasah," ucap Dini.

Kemudian, Dini menuturkan, sebanyak 630 ribu guru madrasah di Indonesia saat ini masih belum jelas status kepegawainnya. Terlebih, banyak guru madrasah yang sudah mengabdi puluhan tahun dalam mendidik dan mewujudkan SDM unggul Indonesia.

Guru yang sudah inpassing, kata Dini, juga harus mendapat afirmasi. Lalu, bagi guru madrasah yang lulus PPPK harus tetap bisa mengabdi di madrasah asalnya.

"Jangan sampai setelah lolos, justru tercerabut dari tempat ia membangun dedikasi. Saya akan mengawal ini secara serius," ujar dini.

Diketahui, inpassing guru adalah sebuah program penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-PNS atau honorer. Tujuannya, agar memiliki status yang sama dengan guru PNS.

Program inpassing guru sekaligus bertujuan untuk menyetarakan status guru swasta dan guru negeri. Terutama, dalam hal gaji dan tunjangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....