Isu BPJS PBI Kisruh, Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Bikin Tim Khusus
- 15 Feb 2026 14:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat Indonesia terus memperbincangan, isu penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Terlebih, sudah banyak kasus masyarakat ditolak pihak rumah sakit karena statusnya non-aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.
Merespons hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin mendorong, pemerintah segera membentuk tim khusus (task force). Tim khusus tersebut, demi menyelesaikan kisruhan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.
"Saya membayangkan ada tim satu atap di rumah sakit terdiri dari unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Tim ini bisa langsung menyelesaikan persoalan di lokasi," kata Zainul dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 15 Februari 2026.
Ia menilai, tahapan krusial tiga bulan ke depan segera melakukan validasi terhadap 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan PBI non-aktifkan. Oleh sebab itu, pembentukan tim khusus ini menjadi penting untuk kebaikan masyarakat.
"Jadi ketika ada pasien datang dan ternyata kepesertaannya dinonaktifkan, klarifikasi dan penilaian bisa dilakukan saat itu juga. Tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi," ucap Zainul.
Kemudian, ia menuturkan, Kemenkes dan BPJS Kesehatan hanya sebagai pengguna data yang bersumber data Kemensos. Oleh karenanya, langkah pembentukan tim khusus ini penting agar pekerjaan ini bisa dilakukan bersama.
"Jangan sampai karena merasa hanya sebagai user, lalu terkesan saling melempar tanggung jawab. Kita harus tetap solid dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan," ujar Zainul.
Sebelumnya diberitakan, Menkes, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Kemenkes menemukan ribuan penerima PBI Jaminan Kesehatan (JK). Mereka adalah, masyarakat golongan desil 10 hingga 9 yang terdaftar menjadi PBI JK.
Akibatnya, kata Menkes, tersadapat peserta desil bawahnya tidak dapat fasilitas PBI JK. Ia mengaku, pihaknya telah menyortir data peserta desil yang menerima PBI JK.
"Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, ada juga orang kaya, paling kaya. Desil 10 yang masuk PBI, data ini masih ada," kata Menkes saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Februari 2026.
Dengan kondisi itu, kata Menkes, terdapat peserta yang berhak justru tak menerima PBI JK. "Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," ucap Budi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....