Kemkomdigi-Privy Ajak Masyarakat Tingkatkan Verifikasi Dokumen Digital
- 13 Feb 2026 18:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), bersama penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam memverifikasi dokumen digital. Hal itu dilakukan melalui inisiatif #CekDuluBaruPercaya, sebagai langkah mencegah terjadinya penipuan melalui dokumen digital.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik, Kemkomdigi, Teguh Arifiyadi menuturkan, perkembangan teknologi digital, kerap dimanfaatkan untuk tindak kejahatan. Seperti salah satunya dicontohkan Teguh, yakni kejahatan penipuan dengan menggunakan dokumen digital.
Tindak kejahatan ini dijelaskannya, sering memakan korban penipuan, karena dokumen tersebut dimodifikasi semirip mungkin dengan dokumen aslinya. Hal ini dikarenakan dokumen digital tersebut tampak resmi, lengkap dengan kop surat, tanda tangan, hingga QR Code.
"Penipuan digital saat ini tidak selalu datang dalam bentuk yang mencurigakan. Banyak dokumen yang tampil sangat rapi dan meyakinkan, padahal keabsahannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan verifikasi sebelum mempercayai atau menindaklanjuti dokumen digital," kata Teguh saat peluncuran inisiatif #CekDuluBaruPercaya, di bilangan Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurutnya salah satu yang menyebabkan kepercayaan digital masyarakat menurun, karena semakin masifnya tindak kejahatan penipuan digital. Hal ini merujuk laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC) OJK yang mencatat kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp9,1 Triliun.
Untuk itu, Privy sebagai penyedia layanan sertifikasi identitas dan tanda tangan digital, berperan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan melakukan verifikasi dokumen digital dalam situs privy.id/verifikasi-pdf, diyakini Teguh, dapat memberikan keyakinan pada keabsahan dokumen digital.
"Dengan hadirnya website untuk memverifikasi dokumen digital di Privy, kini masyarakat memiliki akses dalam melakukan verifikasi dokumennya, yang tentunya semakin memberi kemudahan bagi publik. Kemkomdigi mengapresiasi langkah strategis Privy, yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat keamanan dan kepercayaan di ruang digital," imbuh Teguh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....