OmbudsmanTerbitkan Ombudsprudensi 2025 Berbasis Laporan

  • 13 Feb 2026 12:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Ombudsman Indonesia meluncurkan buku Ombudsprudensi Tahun 2025: Catatan Penanganan Maladministrasi. Buku tersebut berisi rangkuman 29 praktik penanganan mal administrasi terpilih dari sekitar 10 ribu Laporan Masyarakat (LM) sepanjang 2025.

“Sebagaimana yurisprudensi di Mahkamah Agung menjadi rujukan putusan hakim, Ombudsprudensi kami susun sebagai referensi berbasis praktik penanganan laporan masyarakat. Ini menjadi sumber pembelajaran bagi Insan Ombudsman maupun mitra kementerian dan lembaga,” kata Ketua Ombudsman Indonesia Mokhammad Najih saat memberikan sambutan di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.

Najih menjelaskan, buku tersebut merupakan terbitan kelima setelah edisi 2009, 2012, 2016, dan 2023. Penyusunannya melibatkan Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring bersama 20 Kantor Perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia.

“Sebanyak 29 laporan ini merefleksikan persoalan strategis yang langsung menyentuh hak dasar dan kebutuhan vital masyarakat. Sektor-sektor tersebut dinilai bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat,” ucap Najih.

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyatakan Ombudsprudensi 2025 menghadirkan pembaruan signifikan dibandingkan edisi sebelumnya. Ombudsprudensi 2025 menandai babak baru dengan mengaitkan seluruh laporan pada kerangka TPB/SDGs secara sistematis.

“Penanganan laporan masyarakat tidak berhenti pada penyelesaian kasus individual, tetapi juga berkontribusi pada penguatan tata kelola dan pencapaian TPB. Khususnya terkait kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif,” kata Bobby.

Ia menegaskan peran Ombudsman kian diakui global melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 79/177 Tahun 2024. Dalam kesempatan itu, buku diserahkan kepada sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga hingga Ombudsman Commonwealth Australia.

“Peluncuran ini menegaskan komitmen Ombudsman RI untuk terus mendorong pencegahan mal administrasi, salah satunya melalui pengawasan berbasis pembelajaran, akuntabilitas, dan perbaikan sistemik dalam pelayanan publik,” ucap Bobby.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....