Pemerintah Petakan Keanekaragaman Hayati Dukung Ekonomi Hijau
- 22 Jul 2026 03:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah memperkuat fondasi pembangunan ekonomi hijau dengan memetakan kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia secara lebih komprehensif. Upaya tersebut dilakukan melalui peluncuran empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data ilmiah.
Dokumen tersebut disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Lingkungan Hidup, serta sejumlah mitra. Cakupan dokumen meliputi wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua sebagai bagian dari implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.
Pemerintah menilai ketersediaan data yang akurat menjadi syarat penting agar pembangunan tidak mengorbankan kekayaan hayati Indonesia. Data ilmiah tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
"Pengelolaan keanekaragaman hayati telah menjadi salah satu prioritas dalam RPJMN 2025–2029 melalui Asta Cita 2 Ekonomi Hijau. IBSAP 2025–2045 disiapkan sebagai kompas untuk menjaga sekaligus memanfaatkan kekayaan hayati Indonesia secara berkelanjutan," kata Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Nizhar Marizi dalam keterangannya, Selasa 21 Juli 2026.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup, Inge Retnowati, mengatakan keanekaragaman hayati merupakan modal penting pembangunan nasional. Menurutnya, kekayaan hayati Indonesia memiliki nilai ekonomi, sosial, dan ekologi yang sangat besar sehingga pengelolaannya harus berbasis ilmu pengetahuan.
Inge menjelaskan data dalam dokumen menunjukkan besarnya potensi keanekaragaman hayati di berbagai wilayah Indonesia. Pulau Jawa memiliki lebih dari 12.800 jenis flora dengan 601 spesies endemik, sedangkan Bali–Nusa Tenggara memiliki 3.459 jenis flora dengan tingkat endemisitas mencapai 55 persen.
"Lalu Maluku memiliki 4.383 jenis flora. Sedangkan Papua menyimpan sekitar 8.000 jenis flora dengan endemisitas mencapai 58 persen," ujar Inge.
Sementara itu, Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, Andes Hamuraby Rozak, menyebut Indonesia diperkirakan memiliki lebih dari 1,5 juta spesies. Lebih dari 30 persen di antaranya merupakan spesies endemik yang hanya ditemukan di Indonesia.
Menurut Andes, masih banyak spesies yang belum teridentifikasi sehingga riset dan eksplorasi perlu terus dilakukan. Ia berharap dokumen tersebut menjadi rujukan ilmiah bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menyusun kebijakan maupun program konservasi.
Komisi Manajer Climate and Biodiversity Hub GIZ Indonesia dan ASEAN, Karin Allgoewer, menegaskan data ilmiah merupakan fondasi utama dalam penyusunan strategi pelestarian keanekaragaman hayati. Menurutnya, penyusunan IBSAP 2025–2045 harus didasarkan pada informasi yang akurat mengenai kondisi keanekaragaman hayati Indonesia.
"Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati yang kokoh harus didasarkan pada data sebagaimana tersaji dalam empat laporan status. Dari sini, kita bisa melihat kekayaan hayati apa yang kita miliki, apa yang berisiko hilang, dan di mana kita harus bertindak untuk melindunginya," kata Karin.
Peluncuran empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen penting untuk mendukung target Indonesia Emas 2045 melalui pemanfaatan keanekaragaman hayati yang bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....