DPR Kawal Usulan Pengangkatan Afirmasi PPPK Guru Madrasah

  • 11 Feb 2026 18:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyatakan rekomendasi terkait guru telah dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Ia menyebut sebanyak 630 ribu guru madrasah swasta telah diusulkan menjadi PPPK melalui skema afirmasi.

“Rekomendasi keputusan Komisi VIII sudah dilaksanakan oleh Kementerian Agama, mereka telah mengusulkan 630 ribu guru Madrasah swasta untuk diterima sebagai P3K. Semuanya afirmasi, tidak melalui persyaratan karena mereka sudah mengabdi,” ujarnya.

Menurutnya, para guru tersebut diusulkan tanpa melalui persyaratan tambahan karena telah lama mengabdi. Ia menegaskan langkah itu merupakan tindak lanjut perjuangan Komisi VIII yang didukung pimpinan DPR RI

Marwan menyampaikan saat ini tinggal dilakukan koordinasi lanjutan dengan sejumlah kementerian terkait. Koordinasi tersebut akan dilakukan bersama Menteri Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian pan RB, maupun BKN.

Ia menilai tidak ada kendala berarti dalam proses tersebut selain penyelarasan koordinasi antar lembaga. Terkait guru yang belum tercatat, Marwan mengatakan data mereka sebenarnya sudah tercantum dalam sistem emis.

“Tidak ada kendala sebetulnya, tinggal koordinasinya, kemarin mengenai guru-guru yang tidak tercatat, ya sebetulnya sudah ada di data emisnya. Tinggal memformalkan sebagai kewajiban kita untuk mengusulkan mereka juga sebagai P3K,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti arahan DPR RI terkait pengusulan PPPK guru madrasah. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan atas saran Menteri dengan bersurat kepada kementerian terkait untuk proses sinkronisasi.

“Atas saran Pak Menteri (Agama) kami langsung menindaklanjuti dan bersurat kepada Kementerian terkait. Tentu begitu harus dengan Kementerian terkait kita butuh sinkronisasi ya, tentu saja considering, sehingga ini yang sedang proses,” ucapnya.

Menurutnya, proses tersebut membutuhkan sinkronisasi dan pertimbangan bersama kementerian terkait sebelum keputusan diambil. Ia menegaskan proses berjalan dan tidak bisa berlangsung seketika, melainkan melalui tahapan yang berlaku.

Amien mengatakan jika sudah menjadi satu visi di DPR RI, tidak ada alasan menjadi terlalu sulit. Namun ia kembali menekankan seluruh tahapan tetap membutuhkan pertimbangan dan perhitungan, termasuk aspek anggaran.

Ia menyampaikan pihaknya juga melakukan pendataan ulang seluruh guru madrasah yang tercatat. Pendataan ulang dilakukan terhadap guru dalam sistem emis dan simpatika sebagai dasar proses selanjutnya.

“Sekarang sedang kita data ulang, jadi semua Guru Madrasah yang masuk di data emis kita, simpatika kita, kita lakukan pendataan ulang,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....