DPR Beberkan Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal

  • 11 Feb 2026 08:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi V DPR RI membeberkan penyebab mahalnya harga tiket pesawat pada momentum Lebaran dan Natal–Tahun Baru (Nataru). Meroketnya harga penerbangan dinilai lahir dari struktur kebijakan penerbangan.

Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus menilai, program diskon harga tiket menyentuh akar persoalan dan cenderung menjadi solusi semu. Sebab, tingginya harga tiket pesawat bukan semata-mata disebabkan kebijakan maskapai.

Dia menyatakan, meroketnya harga penerbangan juga lahir dari struktur kebijakan pemerintah. Sebab, selama ini justru membebani industri penerbangan dan masyarakat sebagai pengguna jasa.

“Penurunan harga tiket pesawat itu domain pemerintah. Ada banyak komponen kebijakan membuat tiket di Indonesia mahal dan ini tidak pernah diselesaikan secara serius,” ujar Lazarus, Rabu 11 Februari 2026.

Ia membeberkan, setidaknya tiga faktor utama penyebab mahalnya harga moda transportasi udara tersebut. Pertama, harga avtur di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan banyak negara lain, bahkan masih dikenakan pajak.

Lazarus menilai, kondisi ini ironis, mengingat avtur kebutuhan utama yang seharusnya mendapat insentif, bukan justru menjadi objek pajak. Kedua, transportasi udara masih dikategorikan sebagai barang mewah, sehingga tiket pesawat dikenakan pajak barang mewah.

Klasifikasi ini dinilai tidak relevan dan bertentangan dengan realitas Indonesia sebagai negara kepulauan, sangat bergantung pada transportasi udara. “Padahal bagi masyarakat dibanyak daerah, pesawat adalah satu-satunya akses mobilitas,” ucapnya.

Ketiga, tingginya pajak dan bea masuk suku cadang pesawat. Beban ini, menurut Lazarus, otomatis mendorong naik biaya operasional maskapai yang pada akhirnya dibebankan kepada penumpang.

“Pemerintah harus serius, yakni dengan potong pajak avtur, hapus pajak barang mewah tiket pesawat dan turunkan bea masuk sparepart. Dampaknya langsung ke harga tiket, bukan diskon sesaat,” ujarnya.

Lazarus menuturkan, kebijakan harga tiket pesawat yang mahal sudah masuk kategori meresahkan masyarakat. Karena publik dengan mudah membandingkan harga tiket di Indonesia dengan negara lain yang jauh lebih murah.

Ia menegaskan, kebijakan selama ini bersifat parsial, reaktif dan musiman, bukan solusi struktural. “Jangan hanya ramai saat Lebaran dan Nataru, ini menyangkut hidup orang banyak dan berdampak pada kesejahteraan rakyat,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan penumpang pesawat Ahmad. Ahmad menyebut, diskon tiket pesawat tidak pernah benar-benar dirasakan masyarakat luas, karena hanya berlaku sementara dan jumlahnya terbatas.

“Diskon ada, tapi sebentar dan tidak merata. Setelah itu harga kembali mahal,” ujarnya.

Penumpang lain, Yudistira, berharap pemerintah berani mengambil kebijakan permanen agar harga tiket pesawat kembali terjangkau seperti sebelum pandemi Covid-19. “Dulu naik pesawat itu wajar dan terjangkau, sekarang terasa mahal lagi, harus bikin kebijakan permanen, bukan solusi tambal sulam,” ucap Yudistira.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....